Pengumuman/SE

PENGUMUMAN VISI, MISI, DAN PROGRAM PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengumumkan visi, misi, dan program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024, dimana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait hal tersebut. Adapun dokumen visi, misi, dan program dari setiap pasangan calon, serta tata cara penyampaian tanggapan dapat dilihat secara lengkap melalui tautan berikut : >> VISI MISI PASLON PILKADA PANGKEP 2024 <<

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepuluan mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 736 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sejumlah 19.890.   Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut : PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON PADA PILKADA 2024

RALAT PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sehubungan dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebelumnya tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara. Bahwa Berdasarkan Poin 1 (Satu) di atas dimana ketentuan tersebut juga telah disampaikan pada pengumuman sebelumnya di poin 2 (dua) pada PENGUMUMAN NOMOR 269/PP.04.2-Pu/7310/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024. Maka berdasarkan hal tersebut telah dilakukan perbaikan sebagaimana data terlampir pada Pengumuman Nomor 270/PP.04.2-Pu/7310/2024 yang dapat diunduh melalui link berikut: Unduh  >> di sini <<

HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut lampiran pengumuman penetapan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024: Unduh >> Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi CPPS Pangkep Pilkada 2024  

Populer

🔊 Putar Suara