KPU Pangkep Koordinasikan Rencana Pendidikan Pemilih Inklusif Bersama SLB Negeri 1 Pangkep
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan koordinasi ke SLB Negeri 1 Pangkep, Selasa (23/6/2026), sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menyasar kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Pangkep Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Hasanuddin G. Kuna, didampingi Kasubbag Parmas dan SDM, Muhammad Afif. Kehadiran jajaran KPU Pangkep diterima langsung oleh pihak sekolah di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin menjelaskan bahwa KPU Pangkep berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas yang memiliki hak politik yang sama sebagai warga negara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa informasi kepemiluan dan pendidikan demokrasi dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, kami memandang perlu membangun koordinasi dengan pihak sekolah agar kegiatan nantinya dapat berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan peserta,” ujarnya.
Pihak SLB Negeri 1 Pangkep menyambut positif rencana tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak sekolah turut menjelaskan kondisi dan profil sekolah yang saat ini menaungi peserta didik pada jenjang SD, SMP, hingga SMA. Meski kegiatan belajar mengajar sedang memasuki masa libur sekolah, pihak sekolah tetap memberikan gambaran mengenai jumlah peserta didik serta karakteristik siswa yang akan menjadi sasaran kegiatan.
Melalui diskusi yang berlangsung, pihak sekolah juga memberikan sejumlah masukan terkait teknis pelaksanaan kegiatan. Mengingat peserta merupakan anak-anak berkebutuhan khusus dengan karakteristik yang beragam, pendekatan dan metode penyampaian materi perlu disesuaikan agar lebih efektif dan mudah dipahami.
Selain itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa selain siswa tingkat SMA, terdapat pula beberapa siswa tingkat SMP yang telah berusia 17 tahun dan berpotensi menjadi pemilih pemula. Pihak sekolah menyatakan kesiapan untuk membantu menyiapkan peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut.
Terkait waktu pelaksanaan, pihak sekolah menyarankan agar kegiatan dilaksanakan setelah dimulainya tahun ajaran baru, yakni sekitar pertengahan Juli 2026. Rencana tersebut akan dimatangkan melalui komunikasi dan koordinasi lanjutan antara KPU Pangkep dan pihak sekolah.
Melalui sinergi ini, KPU Pangkep berharap pendidikan pemilih dapat menjangkau lebih banyak segmen masyarakat secara inklusif, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran demokrasi sejak dini bagi pemilih pemula, termasuk dari kalangan penyandang disabilitas.