Kolaborasi Kampus, Sekolah, dan KPU Hadirkan Ruang Belajar Demokrasi bagi Pemilih Muda
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Upaya membangun budaya demokrasi tidak dapat menunggu hingga seseorang memasuki usia dewasa. Pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki bekal yang memadai ketika memasuki usia memilih.
Atas dasar itu, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Gen Cerdas Memilih yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin, di SMAN 19 Pangkep, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa-siswi SMAN 19 Pangkep, baik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula maupun yang akan menjadi pemilih pada penyelenggaraan pemilu berikutnya. Hadir mewakili KPU Pangkep, Plt. Ketua KPU Pangkep Saiful Mujib, Anggota KPU Pangkep Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Hasanuddin G. Kuna, didampingi Kasubbag Parmas dan SDM Muhammad Afif Ruslin beserta jajaran staf.
Dalam pemaparannya, Saiful Mujib mengajak para peserta memahami demokrasi sebagai sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, di mana pemilu menjadi mekanisme konstitusional untuk menyalurkan kehendak masyarakat dalam memilih wakil maupun pemimpin pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemilu, tetapi juga oleh tingkat partisipasi warga negara yang sadar akan hak dan tanggung jawab politiknya.
Lebih lanjut, Saiful menerangkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak berhenti pada penggunaan hak pilih di tempat pemungutan suara. Menurutnya, masyarakat juga perlu aktif mencari informasi mengenai rekam jejak, visi, misi, dan program peserta pemilu, memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih, serta turut mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu apabila menemukan dugaan pelanggaran. Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilih yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab.
Ia juga memberikan pemahaman mengenai pemilih pemula beserta persyaratan menjadi pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di akhir penyampaiannya, Saiful mengingatkan pentingnya menjadi pemilih cerdas dengan mengenali rekam jejak calon, memahami visi, misi, serta program yang ditawarkan sebelum menentukan pilihan.
Sementara itu, Hasanuddin G. Kuna menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan melalui pilihan politik yang bertanggung jawab. Menurutnya, pemimpin yang berkualitas hanya dapat lahir melalui partisipasi masyarakat yang baik, sehingga ketidakpedulian maupun minimnya pemahaman terhadap pemilu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak pilih.
Hasanuddin juga menjelaskan bahwa penetapan usia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Ia turut memberikan gambaran mengenai perjalanan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dari tahun 2005 hingga 2024 sebagai bagian dari dinamika demokrasi di daerah yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Pangkep menyampaikan apresiasi kepada Mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin yang telah menghadirkan ruang belajar mengenai demokrasi bagi kalangan pelajar. Apresiasi juga diberikan kepada para siswa SMAN 19 Pangkep atas antusiasme selama mengikuti diskusi, serta kepada pihak sekolah yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan. Sinergi antara perguruan tinggi, satuan pendidikan, dan penyelenggara pemilu diharapkan terus terjalin sebagai ikhtiar bersama dalam menumbuhkan generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.