Whistle Blowing System (WBS) KPU Pangkep

Whistle Blowing System (WBS) KPU Pangkep

Apakah Anda mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pelanggaran lainnya yang telah, sedang, atau berpotensi akan dilakukan oleh seseorang di lingkungan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan?

Mungkin Anda ragu untuk melapor karena merasa sungkan, memiliki hubungan dengan pihak yang dilaporkan, atau khawatir identitas Anda akan terungkap. Kekhawatiran tersebut adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyediakan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan yang aman, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui sistem ini, Anda dapat menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lainnya seperti penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, atau tindakan pelanggaran lainnya. Seluruh laporan yang masuk akan dikelola oleh Tim Internal secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Kami memahami bahwa keberanian Anda untuk melapor adalah bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anda tidak perlu takut—keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami.

Cara Menyampaikan Laporan:

  • Isi formulir pengaduan dengan informasi yang jelas dan lengkap.
  • Uraikan kronologi kejadian secara rinci, mencakup waktu, tempat, dan pihak yang terlibat.
  • Sertakan bukti pendukung apabila tersedia (dokumen, foto, atau rekaman).
  • Pastikan laporan yang disampaikan merupakan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Klik tombol “Kirim Laporan” setelah seluruh data terisi dengan baik.

Setiap laporan yang Anda sampaikan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Partisipasi Anda sangat berarti dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Jangan ragu untuk bersuara. Jadilah bagian dari perubahan.
Jadilah whistleblower bagi KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Sampaikan laporan Anda melalui link berikut: [Formulir Pengaduan WBS]

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 179 Kali.
🔊 Putar Suara