
KPU Pangkep Rilis Data PDPB Triwulan III, Jumlah Pemilih Naik 1,88%
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Pangkep, Kamis (2/10/2025).
Ketua KPU Pangkep, Ichlas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pleno ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Ia juga mendorong para stakeholder tidak hanya memberi masukan, tetapi juga aktif menyebarluaskan informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) online di lingkungan masing-masing. Semakin banyak masyarakat yang tahu cara mengecek DPT, semakin mudah memastikan dirinya terdaftar dengan benar. Ini bukan hanya soal data, tetapi juga soal partisipasi aktif menjaga kualitas demokrasi.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB. Ia menyampaikan, jumlah pemilih di Kabupaten Pangkep pada triwulan ketiga naik 1,88 persen dibanding periode sebelumnya, dari 253.005 menjadi 257.764 pemilih. Rinciannya, 123.998 pemilih laki-laki dan 133.766 pemilih perempuan. Peningkatan ini terjadi di seluruh kecamatan. Sumber data PDPB berasal dari DP4, masukan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Hasanuddin G. Kuna, menyoroti pentingnya pendataan pemilih pemula. Menurutnya, data siswa SMA sederajat, mulai kelas X hingga kelas XII, perlu diakomodir sejak dini. Siswa kelas X yang saat ini berusia 15 tahun, pada pemilu berikutnya sudah memasuki usia memilih. Dengan pendataan sejak sekarang, kita bisa memantau jumlah siswa yang masih sekolah, yang keluar, maupun yang sudah memasuki usia pemilih. Data ini juga memudahkan fasilitasi perekaman e-KTP sekaligus masuk dalam daftar pemilih.
Rapat pleno ini juga menjadi wadah bagi stakeholder untuk menyampaikan tanggapan dan masukan, termasuk perbedaan data yang ditemukan. KPU Pangkep menegaskan, seluruh masukan akan didengarkan dan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi sesuai regulasi demi memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data pemilih.
Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Pangkep, perwakilan Kodim 1421, Polres, Rutan Kelas II B, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Kehadiran para pihak menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kerja bersama untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Pangkep.