Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengumumkan Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024.
Adapun dokumen lengkap terkait pengumuman tersebut dapat diakses melalui tautan berikut :
>> Daftar Tim Kampanye Paslon Pilkada Pangkep 2024 <<