Pengumuman/SE

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tercatat sebanyak 261.652 pemilih, terdiri atas 126.030 pemilih laki-laki dan 135.622 pemilih perempuan. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat mengakses dokumen resmi hasil rekapitulasi melalui tautan berikut: Salinan Keputusan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 melalui JDIH KPU Pangkep Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 melalui BA-REKAP-PDPB-TWII-2026-PANGKEP KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kemutakhiran data pemilih. Apabila terdapat perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan atau secara mandiri melalui tautan Lapor Data Pemilih.

Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Semester I Tahun 2026 Diumumkan

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Semester I Tahun 2026. Pengumuman ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan yang dilakukan sebagai upaya menjaga akurasi dan keberlanjutan data partai politik. Hasil pemutakhiran tersebut telah melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 7 partai politik yang melakukan pemutakhiran data dan dokumen melalui Sipol pada Semester I Tahun 2026, sedangkan 11 partai politik lainnya tidak melakukan pemutakhiran. Rincian hasil pemutakhiran telah dituangkan dalam Pengumuman Nomor 119/PL.07.1-Pu/7310/2/2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 Juni 2026. Pengumuman lengkap dapat diakses  >>di sini<<  

Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Pangkep. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 260.132 pemilih, dengan rincian 125.271 pemilih laki-laki dan 134.861 pemilih perempuan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya KPU untuk memelihara dan memperbaharui data pemilih secara terus-menerus, guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen resmi terkait hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 melalui: Salinan Keputusan: laman JDIH KPU Pangkep Berita Acara: BA-REKAP-PDPB-TWI-2026-PANGKEP KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, maupun pemilih pemula, melalui layanan PDPB yang tersedia di Kantor KPU Pangkep, atau secara mandiri melalui tautan Lapor Data Pemilih Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi masyarakat.

KEPUTUSAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA. Adapun dokumen keputusan tersebut dapat dilihat melalui tautan berikut >> SK PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGKEP <<

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara