Mengacu pada ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengumumkan Daftar Calon Sementara dalam Pengumuman Nomor :351/PL.01.4-Pu/7310/2024 yang dapat diunduh DISINI