Berita Terkini

Jelang Akhir Tahun Anggaran, KPU RI Atensi Khusus Pengelolaan Keuangan KPU Pangkep

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima kunjungan kerja Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Aklap) KPU Republik Indonesia, M. Aminsyah, bersama tim, Rabu (10/12/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari atensi internal KPU RI terhadap perkembangan pengelolaan dan pelaporan keuangan satuan kerja, khususnya dalam menghadapi tahapan akhir Tahun Anggaran 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait kesiapan laporan keuangan serta langkah-langkah yang perlu segera dilakukan menjelang penutupan tahun anggaran. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah kebutuhan informasi terkait Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris yang sekaligus menjalankan fungsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), guna memastikan kelancaran proses pengelolaan anggaran hingga akhir tahun. M. Aminsyah juga menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pejabat perbendaharaan. Pemahaman ini, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran sekretariat, tetapi juga perlu dipahami bersama oleh para komisioner. Dengan demikian, terdapat kesamaan pengetahuan dan perspektif mengenai batasan peran, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pengelolaan anggaran negara di satuan kerja. Kunjungan kerja tim Aklap KPU RI ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asmar Sugianto, beserta jajaran. Kehadiran KPU Provinsi Sulsel diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada KPU Kabupaten Pangkep dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi. KPU Pangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

KPU Pangkep Rampungkan PDPB 2025 dengan Tren Pemilih Meningkat

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Pangkep, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, antara lain Bawaslu Pangkep, Kodim 1421, Polres, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, Rutan, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Pelaksana harian (Plh.) Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan daftar pemilih tetap mutakhir dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan. “Kami beberapa kali turun melakukan kroscek dan menemukan data yang tidak sesuai, misalnya pemilih yang dinyatakan meninggal ternyata masih hidup. Karena itu sangat penting memastikan siapa saja yang masih memenuhi syarat sebagai pemilih, dan siapa yang sudah tidak lagi memenuhi syarat,” ungkapnya. Saiful Mujib memaparkan sejumlah kategori pemilih yang harus diperbarui datanya, seperti pemilih yang meninggal dunia, anggota TNI/Polri, atau yang pindah domisili. KPU juga intens berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mendapatkan data terbaru, termasuk calon pemilih pemula. Di luar kerja-kerja PDPB, Saiful Mujib turut menyampaikan sejumlah kegiatan lain yang saat ini dijalankan KPU Pangkep, seperti agenda pendidikan pemilih di sekolah-sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang akan menjadi pemilih pada Pemilu 2029. Ia berharap kegiatan pendidikan pemilih dapat diperluas ke madrasah dan pesantren melalui kerja sama dengan Kementerian Agama. Selain itu, KPU Pangkep juga tengah memfasilitasi partai politik dalam melakukan pemutakhiran data keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan kesekretariatan melalui aplikasi SIPOL, yang hasil perubahannya akan diplenokan sesuai ketentuan. Selanjutnya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, kemudian memimpin jalannya pleno sekaligus memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV. Pada triwulan ini, seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Pangkep mengalami peningkatan jumlah pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya. “Secara keseluruhan, jumlah pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 mencapai 260.429 pemilih, dengan kenaikan rata-rata sebesar 1,03 persen,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa tren peningkatan pemilih terjadi di setiap triwulan sepanjang tahun 2025. Bahkan, jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2024 yang berjumlah 249.362 pemilih, terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Setelah pemaparan, perwakilan instansi yang hadir menyampaikan masukan serta tanggapan terkait proses pemutakhiran data. KPU Pangkep merespons seluruh masukan tersebut secara positif dan terbuka, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Pangkep menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian para perwakilan instansi yang hadir. Tanggapan dan saran yang diberikan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pangkep. Rapat pleno ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 kepada seluruh instansi yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, dokumen terkait rekapitulasi tersebut dapat diakses melalui laman JDIH KPU Pangkep untuk Salinan Keputusan Penetapan Rekapitulasi PDPB, serta tautan BA Rekap PDPB untuk Berita Acara Rekapitulasi.

Kunjungan Inspektur Utama KPU RI Bahas Penguatan Akuntabilitas dan Kinerja KPU Pangkep

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima kunjungan kerja Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, pada Rabu (26/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan kepada satuan kerja di wilayah Sulawesi Selatan. Inspektur Utama hadir bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asmar Sugianto, dan disambut oleh Sekretaris KPU Pangkep, Agus Salim, beserta jajaran sekretariat serta Ketua KPU Pangkep, Ichlas, bersama para Komisioner. Dalam arahannya, Nanang Priyatna menekankan pentingnya menjaga semangat kerja pasca pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa catatan tindak lanjut di berbagai satuan kerja KPU secara nasional. Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan memperkuat tata kelola lembaga. Nanang menggarisbawahi bahwa penguatan komunikasi baik internal maupun eksternal merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas kinerja lembaga. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas tercermin dalam laporan keuangan dan laporan kinerja yang menjadi objek audit BPK. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyinggung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih KPU sebanyak lima kali sejak 2017 hingga 2024, dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan pada tahun 2025. Lebih lanjut, Inspektur Utama menyampaikan perlunya penyempurnaan mekanisme pengelolaan anggaran dan pengadaan dalam penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, pendanaan melalui APBN memberikan ruang pengendalian dan proses pengujian yang lebih kuat sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung lebih terstandar dan akuntabel di seluruh satuan kerja. Ia juga menilai bahwa pengadaan barang skala besar seperti alat peraga kampanye, bahan kampanye, dan logistik sebaiknya dilakukan secara terkonsolidasi agar disparitas harga dapat ditekan dan kebutuhan daerah dapat menyesuaikan kondisi geografisnya. Kunjungan kerja ini menjadi momen evaluasi sekaligus penguatan bagi KPU Pangkep untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi dan layanan publik. Selain mendengarkan penjelasan dari Inspektur Utama, jajaran KPU Pangkep juga terlibat dalam diskusi terbuka yang berlangsung hangat dan konstruktif. Berbagai pertanyaan, pengalaman, serta masukan teknis disampaikan secara langsung, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki sistem kerja serta memperkuat koordinasi demi menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.

KPU Pangkep Mendorong Budaya Belajar ASN Lewat Sistem Pelatihan Digital

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Pelayanan pemilu yang baik tidak lahir begitu saja. Di belakangnya, ada proses panjang untuk memastikan setiap jajaran KPU memiliki kompetensi yang selalu diperbarui, dikelola secara rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu upaya untuk memastikan hal itu adalah peningkatan kualitas melalui Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SIMPEL). Sekretariat KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) SIMPEL yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (16/11/2025). Sekretaris KPU Sulsel, Muhammad Adnan Tahir, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa SIMPEL adalah bagian penting dalam pengembangan kapasitas SDM KPU se-Sulsel. Ia mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk mengevaluasi pengelolaan pelatihan masing-masing dan meningkatkan kapasitas pada bidangnya, sehingga dapat benar-benar menunjang tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab setiap unit kerja. Dalam sesi materi, kegiatan dipandu oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia KPU RI, Ilham, yang sekaligus menjadi salah satu narasumber utama. Ia menguraikan bagaimana SIMPEL tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan manajemen pelatihan berjalan lebih terstruktur dan linear dengan kebutuhan lembaga. Dengan pengelolaan yang baik, kualitas pelatihan dapat dipantau, dievaluasi, dan diarahkan secara lebih tepat. Narasumber berikutnya, Idat bersama tim Tenaga Ahli Pengembangan Kompetensi SDM KPU RI, memberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi, mulai dari penginputan data hingga pelaporan pelatihan. Pemaparan mereka membantu peserta memahami alur kerja sistem dan fitur-fitur yang mendukung efisiensi tata kelola pelatihan di lingkungan KPU. Penguatan pengelolaan pelatihan bukan hanya kepentingan internal. SIMPEL membantu memastikan bahwa setiap pelatihan yang dijalankan benar-benar menghasilkan peningkatan kapasitas yang dapat dirasakan masyarakat melalui layanan KPU yang lebih siap dan dapat dipercaya. Dengan pemanfaatan SIMPEL secara optimal ke depan, KPU Pangkep berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan publik melalui SDM yang memiliki kompetensi terukur dan dikelola dengan standar yang lebih baik.

KPU Pangkep Berbenah untuk Pengelolaan Keuangan yang Lebih Profesional dan Terukur

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (14/11/2025). Sekretaris KPU Pangkep bersama para Kasubbag dan pegawai sekretariat mengikuti kegiatan dari ruang RPP KPU Pangkep. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi tindak lanjut hasil penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) Tahun 2024. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai regulasi pertanggungjawaban keuangan yang berlaku pada seluruh jenjang kelembagaan, baik di tingkat Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Kepala Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan dokumen pada setiap tahapan pengelolaan keuangan sebagai dasar terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pertanggungjawaban memerlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara KPA, PPK, bendahara, dan tim keuangan di setiap satuan kerja. Selain itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan turut memaparkan materi tentang Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Triwulan IV 2025, Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), perkembangan regulasi pelaksanaan anggaran, panduan penyusunan laporan keuangan, serta studi kasus terkait pertanggungjawaban anggaran. Melalui kegiatan ini, KPU Pangkep berharap kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan sekretariat dapat semakin meningkat. Peningkatan kapasitas ini diharapkan berdampak pada pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

KPU Pangkep Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB Bersama Bawaslu dan Stakeholder

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadiri Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep pada Rabu (12/11/2025) di Kantor Bawaslu Pangkep. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, serta perwakilan dari Polres Pangkep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Ichlas, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat pengawasan yang digelar oleh Bawaslu Pangkep. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas data pemilih dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KPU Kabupaten Pangkep memandang bahwa hasil pembahasan yang muncul dalam rapat tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi, termasuk terhadap penataan titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik geografis khusus. Mengingat Kabupaten Pangkep merupakan daerah kepulauan, proses pemutakhiran data pemilih memerlukan koordinasi yang berkelanjutan serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Anggota KPU Kabupaten Pangkep, Samsudiarti, selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB menjelang Triwulan IV Tahun 2025. Ia menguraikan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, baik yang terkait dengan dinamika data kependudukan maupun tantangan lapangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dengan instansi terkait yang dinilai berperan penting dalam mendukung ketersediaan data yang akurat dan mutakhir. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, memaparkan beberapa tantangan teknis dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih, khususnya di wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses dan jaringan internet. Ia menyampaikan bahwa tantangan serupa juga kerap dihadapi pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Di samping itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga guna memastikan proses pemutakhiran data kepemiluan, termasuk data partai politik, dapat berjalan secara berkesinambungan. Melalui pelaksanaan rapat ini, seluruh instansi yang hadir menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

Populer

Belum ada data.