Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Pangkep, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, antara lain Bawaslu Pangkep, Kodim 1421, Polres, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, Rutan, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Pelaksana harian (Plh.) Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan daftar pemilih tetap mutakhir dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan. “Kami beberapa kali turun melakukan kroscek dan menemukan data yang tidak sesuai, misalnya pemilih yang dinyatakan meninggal ternyata masih hidup. Karena itu sangat penting memastikan siapa saja yang masih memenuhi syarat sebagai pemilih, dan siapa yang sudah tidak lagi memenuhi syarat,” ungkapnya. Saiful Mujib memaparkan sejumlah kategori pemilih yang harus diperbarui datanya, seperti pemilih yang meninggal dunia, anggota TNI/Polri, atau yang pindah domisili. KPU juga intens berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mendapatkan data terbaru, termasuk calon pemilih pemula. Di luar kerja-kerja PDPB, Saiful Mujib turut menyampaikan sejumlah kegiatan lain yang saat ini dijalankan KPU Pangkep, seperti agenda pendidikan pemilih di sekolah-sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang akan menjadi pemilih pada Pemilu 2029. Ia berharap kegiatan pendidikan pemilih dapat diperluas ke madrasah dan pesantren melalui kerja sama dengan Kementerian Agama. Selain itu, KPU Pangkep juga tengah memfasilitasi partai politik dalam melakukan pemutakhiran data keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan kesekretariatan melalui aplikasi SIPOL, yang hasil perubahannya akan diplenokan sesuai ketentuan. Selanjutnya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, kemudian memimpin jalannya pleno sekaligus memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV. Pada triwulan ini, seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Pangkep mengalami peningkatan jumlah pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya. “Secara keseluruhan, jumlah pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 mencapai 260.429 pemilih, dengan kenaikan rata-rata sebesar 1,03 persen,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa tren peningkatan pemilih terjadi di setiap triwulan sepanjang tahun 2025. Bahkan, jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2024 yang berjumlah 249.362 pemilih, terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Setelah pemaparan, perwakilan instansi yang hadir menyampaikan masukan serta tanggapan terkait proses pemutakhiran data. KPU Pangkep merespons seluruh masukan tersebut secara positif dan terbuka, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Pangkep menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian para perwakilan instansi yang hadir. Tanggapan dan saran yang diberikan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pangkep. Rapat pleno ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 kepada seluruh instansi yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, dokumen terkait rekapitulasi tersebut dapat diakses melalui laman JDIH KPU Pangkep untuk Salinan Keputusan Penetapan Rekapitulasi PDPB, serta tautan BA Rekap PDPB untuk Berita Acara Rekapitulasi.