Berita Terkini

KPU Pangkep Bahas Rencana Sosialisasi Disabilitas dan Kebijakan Kerja Fleksibel dalam Rapat Rutin

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Rutin pada Kamis (9/4/2026) di Aula Kantor KPU Pangkep. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari rencana sosialisasi bagi pemilih disabilitas hingga penyesuaian sistem kerja pegawai. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Pangkep dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat. Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah rencana pelaksanaan sosialisasi Prioritas Nasional KPU yang menyasar segmen pemilih rentan, khususnya penyandang disabilitas. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di SLB Negeri 1 Pangkep dan SLB YPPLB Pangkep sebagai upaya meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih disabilitas dalam proses demokrasi. Selain itu, rapat juga membahas pemberlakuan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai di lingkungan KPU Pangkep melalui skema fleksibilitas kerja atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 884/SDM.04.1-SD/04/2026. Dalam upaya mendukung kebijakan pengelolaan energi dan perlindungan lingkungan jangka panjang, seluruh unit kerja diinstruksikan untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi. Di antaranya dengan membatasi perjalanan dinas, mengoptimalkan pelaksanaan rapat daring, membatasi penggunaan kendaraan dinas, serta menggunakan sumber daya seperti listrik dan air secara bijak. Tak kalah penting, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. Seluruh pegawai didorong untuk lebih memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulanan dan Laporan Kinerja Harian sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.

Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026, KPU Pangkep Catat 260.132 Pemilih

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) di Aula Kantor KPU Pangkep. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Pangkep, Polres, Kodim 1421, Kesbangpol, Disdukcapil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Rutan, Kementerian Agama. Turut hadir Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Plh. Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya memperbarui data pemilih secara terus-menerus berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu atau pilkada terakhir. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya. “PDPB ini dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir. Prosesnya juga dilakukan secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional,” ujarnya. Ia menambahkan, pemutakhiran data mencakup warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti berusia minimal 17 tahun, memiliki identitas kependudukan, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya. Selain itu, KPU juga melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan TNI, Polri, dan Rutan, untuk memastikan validitas data, seperti penyesuaian bagi anggota yang pensiun atau warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pangkep, Samsudiarti, dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme pengolahan data PDPB. Data yang digunakan bersumber dari DP4 terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang kemudian disinkronkan dengan data pemilih terakhir. Menurutnya, dalam proses pemutakhiran terdapat dua kategori utama, yakni data pemilih baru dan data yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih baru meliputi warga yang telah berusia 17 tahun, pindah domisili ke Pangkep, serta pensiunan TNI/Polri. Sementara data TMS mencakup pemilih yang meninggal dunia, menjadi anggota aktif TNI/Polri, atau pindah domisili ke luar wilayah Pangkep. Hasil rekapitulasi menunjukkan adanya penurunan jumlah pemilih. Dari sebelumnya 260.429 pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025, menjadi 260.132 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Secara keseluruhan, terjadi penurunan rata-rata sekitar 0,11 persen di sebagian besar kecamatan. Adapun rincian jumlah pemilih terdiri dari 125.271 laki-laki dan 134.861 perempuan. Samsudiarti juga menyampaikan bahwa KPU Pangkep terus membuka layanan PDPB bagi masyarakat yang ingin melaporkan perubahan data pemilih. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Dalam forum tersebut, Bawaslu Pangkep turut memberikan sejumlah masukan. Bawaslu menekankan pentingnya PDPB sebagai dasar pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu mendatang, serta perlunya penguatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan agar data yang dihimpun semakin komprehensif. Menanggapi hal itu, Saiful Mujib menyatakan komitmen KPU untuk menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan. “Kami akan terus berupaya mengakomodir masukan dari Bawaslu dan seluruh pihak terkait, meskipun terdapat berbagai keterbatasan di lapangan,” katanya. Sejumlah instansi yang hadir juga memberikan tanggapan dan saran, yang disambut positif oleh KPU Pangkep sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas data pemilih. Pada sesi akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 oleh KPU Pangkep, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan instansi yang hadir. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat basis data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di masa mendatang. Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, dokumen terkait rekapitulasi tersebut dapat diakses melalui laman JDIH KPU Pangkep untuk Salinan Keputusan Penetapan Rekapitulasi PDPB.

Jaga Validitas Data, KPU Pangkep Laksanakan Coklit Terbatas di Empat Kecamatan

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas pada Senin (30/3/2026) di sejumlah wilayah kecamatan. Coklit terbatas ini dilaksanakan di Kecamatan Pangkajene, Bungoro, Labakkang, dan Segeri, dengan melibatkan jajaran KPU Pangkep. Plh. Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib, bersama Anggota KPU Pangkep, Samsudiarti dan Hasanuddin G. Kuna, turut turun langsung ke lapangan didampingi staf sekretariat. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkep. Sebelum pelaksanaan di lapangan, KPU Pangkep terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya, tim melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah pemilih serta kantor kelurahan dan desa guna memastikan keakuratan data yang dimiliki. Coklit terbatas ini difokuskan pada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik karena meninggal dunia, pindah domisili, maupun adanya ketidaksesuaian data. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas dan kualitas data pemilih. Hasil dari coklit terbatas (coktas) ini akan digunakan sebagai bahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui verifikasi faktual yang dilakukan, KPU Pangkep berupaya menyusun daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai tindak lanjut, KPU Pangkep dijadwalkan akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada 2 April 2026. Melalui rangkaian kegiatan ini, KPU Pangkep terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan kredibel.

Mempererat Silaturahmi, KPU Pangkep Berbagi dan Menyapa Anak-Anak Panti

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan kunjungan ke Panti Asuhan Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Pangkep dalam mempererat silaturahmi serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, KPU Pangkep menyerahkan santunan kepada pihak panti. Rombongan KPU Pangkep diterima oleh perwakilan pengelola panti, Drs. H. Amiruddin Muhkamat, serta bertemu langsung dengan anak-anak panti. Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga diisi dengan doa bersama. Adapun pihak KPU Pangkep yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota KPU Pangkep Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Hasanuddin G. Kuna, Sekretaris KPU Pangkep Zainal Abidin, Kasubag Parmas dan SDM Muhammad Afif Ruslin, serta sejumlah staf sekretariat KPU Pangkep. KPU Pangkep berharap dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, memperkuat nilai kebersamaan, serta menumbuhkan semangat berbagi, khususnya dalam menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

KPU Pangkep Bangun Sinergi dengan Kemenag, Perkuat Data Pemilih dan Edukasi Kepemiluan

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep, Rabu (4/2/2026). Audiensi ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi lintas instansi dalam penguatan data pemilih serta perluasan jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kabupaten Pangkep. Audiensi tersebut dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Pangkep Saiful Mujib, didampingi Kordiv Parmas Hasanuddin G. Kuna, Kordiv Rendatin Samsudiarti, serta Kasubag Parmas Muhammad Afif Ruslin. Rombongan KPU Pangkep disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Pangkep H. Ramli Rasyid di ruang kerjanya. Salah satu fokus utama pembahasan adalah koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait pemilih pemula yang berada di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemenag. Selain memastikan keakuratan data santri pondok pesantren dan siswa Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Pangkep yang telah atau akan memenuhi syarat sebagai pemilih, KPU Pangkep juga memandang penting pemanfaatan momentum tersebut untuk menjangkau pemilih pemula melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dalam audiensi tersebut, KPU Pangkep juga mewacanakan rencana kerja sama edukasi kepemiluan dengan Kemenag Pangkep, termasuk melalui skema nota kesepahaman (MoU). Wacana ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan guna membahas bentuk kolaborasi yang lebih konkret, termasuk kemungkinan pemanfaatan momentum kegiatan keagamaan pada bulan Ramadan sebagai ruang edukasi demokrasi yang bersifat informatif dan non-partisan. Pihak Kemenag Pangkep menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program KPU, baik dalam hal akses data pemilih pemula maupun fasilitasi ruang-ruang sosialisasi di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Ke depan, KPU Pangkep akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kemenag Pangkep sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dalam pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir maupun dalam perluasan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sinergi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membentuk pemilih yang sadar dan cerdas demi keberlanjutan demokrasi di Kabupaten Pangkep.

Jelang Akhir Tahun Anggaran, KPU RI Atensi Khusus Pengelolaan Keuangan KPU Pangkep

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima kunjungan kerja Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Aklap) KPU Republik Indonesia, M. Aminsyah, bersama tim, Rabu (10/12/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari atensi internal KPU RI terhadap perkembangan pengelolaan dan pelaporan keuangan satuan kerja, khususnya dalam menghadapi tahapan akhir Tahun Anggaran 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait kesiapan laporan keuangan serta langkah-langkah yang perlu segera dilakukan menjelang penutupan tahun anggaran. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah kebutuhan informasi terkait Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris yang sekaligus menjalankan fungsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), guna memastikan kelancaran proses pengelolaan anggaran hingga akhir tahun. M. Aminsyah juga menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pejabat perbendaharaan. Pemahaman ini, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran sekretariat, tetapi juga perlu dipahami bersama oleh para komisioner. Dengan demikian, terdapat kesamaan pengetahuan dan perspektif mengenai batasan peran, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pengelolaan anggaran negara di satuan kerja. Kunjungan kerja tim Aklap KPU RI ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asmar Sugianto, beserta jajaran. Kehadiran KPU Provinsi Sulsel diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada KPU Kabupaten Pangkep dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi. KPU Pangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.