Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (14/11/2025). Sekretaris KPU Pangkep bersama para Kasubbag dan pegawai sekretariat mengikuti kegiatan dari ruang RPP KPU Pangkep. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi tindak lanjut hasil penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) Tahun 2024. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai regulasi pertanggungjawaban keuangan yang berlaku pada seluruh jenjang kelembagaan, baik di tingkat Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Kepala Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan dokumen pada setiap tahapan pengelolaan keuangan sebagai dasar terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pertanggungjawaban memerlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara KPA, PPK, bendahara, dan tim keuangan di setiap satuan kerja. Selain itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan turut memaparkan materi tentang Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Triwulan IV 2025, Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), perkembangan regulasi pelaksanaan anggaran, panduan penyusunan laporan keuangan, serta studi kasus terkait pertanggungjawaban anggaran. Melalui kegiatan ini, KPU Pangkep berharap kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan sekretariat dapat semakin meningkat. Peningkatan kapasitas ini diharapkan berdampak pada pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.