Berita Terkini

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 13 Mei 2023, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Sabtu (13/5) pada pukul 14.30 WITA bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai Kebangkitan Bangsa diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai Kebangkitan Bangsa menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca penyerahan Dokumen Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa dinyatakan lengkap dan diterima, maka Dokumen Persyaratan yang telah diunggah melalui aplikasi SILON selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Administrasi oleh Tim dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. 

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI HANURA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 12 Mei 2023, Partai HANURA mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Jumat (12/5) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai HANURA diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai HANURA menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca penyerahan Dokumen Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai HANURA dinyatakan lengkap dan diterima, maka Dokumen Persyaratan yang telah diunggah melalui aplikasi SILON selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Administrasi oleh Tim dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.   

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI UMMAT KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 12 Mei 2023, Partai UMMAT mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Jumat (12/5) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai UMMAT diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai UMMAT menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca penyerahan Dokumen Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai UMMAT dinyatakan lengkap dan diterima, maka Dokumen Persyaratan yang telah diunggah melalui aplikasi SILON selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Administrasi oleh Tim dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.   

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 12 Mei 2023, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Jumat (12/5) pada pukul 15.02 WITA bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai Amanat Nasional diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai Amanat Nasional menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan dikembalikan, untuk dilakukan perbaikan karena adanya ketidaksesuaian.   KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akan memberikan kesempatan perbaikan kepada Partai Amanat Nasional selama masa pengajuan Bakal Calon hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 24.00 WITA.  

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI NASDEM KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 11 Mei 2023, Partai NasDem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Kamis (11/5) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai NasDem diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai NasDem menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca penyerahan Dokumen Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai NasDem dinyatakan lengkap dan diterima, maka Dokumen Persyaratan yang telah diunggah melalui aplikasi SILON selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Administrasi oleh Tim dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. 

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 11 Mei 2023, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Kamis (11/5) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca penyerahan Dokumen Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dinyatakan lengkap dan diterima, maka Dokumen Persyaratan yang telah diunggah melalui aplikasi SILON selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Administrasi oleh Tim dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.   

Populer

Belum ada data.