Berita Terkini

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 11 Mei 2023, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Kamis (11/5) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca penyerahan Dokumen Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dinyatakan lengkap dan diterima, maka Dokumen Persyaratan yang telah diunggah melalui aplikasi SILON selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Administrasi oleh Tim dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.   

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 08 Mei 2023, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Senin (8/5) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai Keadilan Sejahtera diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD  kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan dikembalikan, untuk dilakukan perbaikan karena adanya ketidaksesuaian.   KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akan memberikan kesempatan perbaikan kepada Partai Keadilan Sejahtera selama masa pengajuan Bakal Calon hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 24.00 WITA. 

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH, KPU PANGKEP MoU DENGAN EMPAT MITRA STRATEGIS, SALAH SATUNYA ORGANISASI UMAT KRISTIANI

KPU Kabupaten Pangkep melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan beberapa mitra strategis, pada Selasa, 18 April 2023. Hal ini dilakukan KPU Pangkep dalam rangka memasifkan upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih di Pemilu 2024. Beberapa instansi tersebut antara lain, MUI, BKS UKPK, STAI DDI dan PGMI. Ketua KPU Kabupaten Pangkep Burhan.A dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah langkah strategis untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa kita adalah satu tujuan, meskipun peran kita berbeda, karena Pemilu ini adalah agenda nasional dimana semua warga negara berhak dan wajib menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.” ungkap Burhan. Sementara itu, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan, penanda tanganan MoU yang dilaksanakan di aula kantor KPU Pangkep ini sudah lama digagas, namun baru terlaksana hari ini. Dimana tujuannya bagaimana memasifikan upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Tujuannya adalah bagaimana sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024, bisa lebih masif. Karena KPU tidak bisa bekerja sendiri. Mendorong kesadaran pemilih san partisipasi pemilih harus dilakukan oleh banyak pihak,” ujar Mujib. Dikatakan Mujib, KPU Pangkep masih akan melakukan kerjasama dengan instansi lainnya, mengingat pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat yang harus dijaga kualitasnya. Partisipasi rakyat untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, serta calon DPD adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.  

KPU PANGKEP LAKSANAKAN SOSIALISASI PENETAPAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN PANGKEP PADA PEMILU TAHUN 2024

Makassar, 20 Maret 2023, bertempat di Hotel Dalton Makassar pada Senin (20/3), KPU Kabupaten Pangkep melaksanakan Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD yang dihadiri oleh perwakilan Bupati Kabupaten Pangkep, dalam hal ini oleh Kepala Kesbangpol, Unsur Forkopimda, Camat se-Kabupaten Pangkep, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat (adat) serta pimpinan Partai Politik. Dibuka langsung oleh Ketua KPU Pangkep Burhan A, dan turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara, Aminah yang juga membawakan materi terkait Sosialisai Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.. Secara keseluruhan, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, dalam Lampiran XXVI penetapan jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya untuk Kabupaten Pangkep yang tersebar di 13 Kecamatan dengan jumlah penduduk 352.949 dengan jumlah sebaran sebanyak 35 kursi. “Pada saat kami mengadakan uji publik untuk penataan dapil, adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat dan pihak terkait sudah kami laporkan, dan dalam sistem penataan dapil ini kami menggunakan sistem yang ditetapkan Kemendagri dan tentu itu sudah berdasarkan dari hasil yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sudah melakukan perekapan jumlah penduduk.” Ungkap Aminah. Bahwa penetapan Dapil dan alokasi kursi ini sebelumya telah melewati beberapa proses tahapan. Di antaranya adalah adanya rancangan yang sudah di umumkan dan di uji publikkan. Termasuk dalam proses pelaksanaan penataan Dapil dan alokasi kursi ini KPU Kabupaten Pangkep menggunakan satu Aplikasi yg disebut aplikasi SIDAPIL  (Sistem Informasi Daerah Pemilihan) yang  menjadi rujukan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.

KPU PANGKEP GELAR BIMTEK PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH KEPADA PPK DAN PPS DI MAKASSAR

KPU Pangkep melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bertempat di Hotel Dalton Makassar, bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 3-5 Januari 2023. Ketua KPU Pangkep Burhan A, dalam sambutannya mengatakan, bahwa bimtek penyusunan daftar pemilih ini merupakan bagian penting dalam penyusunan daftar pemilih guna mendorong kualitas data pemilih di pemilu 2024. Sementara itu Kordiv Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani, dalam materinya menekankan pentingnya pemahaman terhadap kertas kerja dan aturan main, khususnya dalam penyusunan daftar pemilih ini. Selama tiga hari, Rohani lebih banyak berinteraksi dengan peserta guna mendorong pemahaman PPK PPS sebelum mereka kembali ke wilayahnya dan memberikan pemahaman kepada Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sebelum turun ke lapangan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Selain Rohani, Kasubag Data dan Informasi, Hariani, dan juga admin Data dan Informasi KPU Kabupaten Pangkep, Ikhwan Zainal, silih berganti memberikan arahan terkait dengan kertas kerja yang nantinya dibawa oleh Pantarlih. Berikut mekanisme dan cara pengisian formulir.

KPU PANGKEP LANTIK PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DIRANGKAI APEL BARISAN

Pangkajene, 24 Januari 2023, KPU Pangkep melantik anggota PPS terpilih dari 103 Desa yang ada di Kabupaten Pangkep pada selasa (24/1). Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep, M. Yusran Lalogau, Unsur Forkompimda dan Anggota Bawaslu Pangkep, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berbeda dengan Pelantikan Anggota Panitia Kecamatan yang lalu, pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara kali ini dilaksanakan di Tribun Alun-Alun Lapangan Citra Mas Pangkajene. Dengan Pakaian serba putih, Anggota PPS dengan tertib dan khidmat mengikuti pembacaan naskah pelantikan yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Burhan A. Dalam Sambutannya, Burhan menyampaikan bahwa tidak mudah terpilih sebagai anggota PPS, karena dari sekitar tujuh ratus orang, hanya 309 orang yang terpilih. Demikian halnya, Bupati Kabupaten Pangkep, M. Yusran Lalogau, menyampaikan agar para Anggota PPS terpilih dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya “semua harus lebih semangat dalam bekerja, dan saya harap bagi yang berstatus sebagai pegawai pemerintahan bisa menyeimbangkan tugas yang diemban dengan baik “, ungkap Yusran. Kegiatan pelantikan ini juga dirangkai dengan Apel Barisan, ditandai dengan pemakain rompi kepada perwakilan PPS terpilih, oleh Bupati Pangkep. Selanjutnya, untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas kerja para Anggota PPS dalam hal kepemiluan, akan dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi Anggota PPS yang baru dilantik yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 hingga 27 Januari 2023.