Berita Terkini

PANTAU KESIAPAN PEMILU, SEKJEN KPU RI LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KPU PANGKEP

Pangkajene, 17 Januari 2023, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bapak Bernard Dermawan Sutrisno melaksanakan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Pangkep yang dilaksanakan pada Selasa (17/1). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka konsolidasi, penguatan kelembagaan, pengecekan sarana dan prasarana serta kesiapan logistik bagi pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Bernard beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Pangkep dan disambut dengan pengalungan kain songket khas Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Sekjen KPU RI mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota merupakan “jurukunci” kesuksesan sebuah Pemilu, “Keberhasilan Pemilu sangat ditentukan oleh kinerja KPU Kabupaten/Kota “ ungkap Bernard. KPU Pangkep merupakan salah satu satker tujuan kunjungan kerja Sekjen KPU RI. Sebelum mengunjungi KPU Pangkep, Bernard mengunjungi KPU Kabupaten Maros, dan akan mengunjungi beberapa satker di Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain KPU Kabupaten Barru, KPU Kota Pare-Pare dan KPU Kabupaten Pinrang. Kunjungan Sekjen KPU RI sendiri akan dilaksanakan hingga tanggal 21 Januari 2023.

KPU PANGKEP LANTIK 65 ORANG PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Makassar 04 Januari 2023, KPU Pangkep melantik 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dari 13 Kecamatan se-Kabupaten Pangkep. Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Unsur Forkopimda dan Ketua Bawaslu Pangkep. Dalam pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Dalton Makassar pada Rabu (4/1) tersebut, Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Saiful Mujib membacakan Naskah Pelantikan yang diikuti oleh 65 orang Anggota PPK terpilih yang telah melalui serangkaian tahapan seleksi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pangkep menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat bagi Anggota PPK terpilih, “Menjadi PPK bukan hal yang mudah, dan yang terpilih adalah putra putri terbaik Kabupaten Pangkep yang telah melalui proses seleksi ketat, yang nantinya akan menentukan sukses tidaknya proses pemilu tahun 2024 mendatang”, ungkap Syahban. Pelantikan kemudian dirangkaikan dengan kegiatan pembekalan bagi Anggota PPK terpilih sebagai persiapan sebelum melaksanakan tugas sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu. Materi yang diberikan antara lain sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dibawakan oleh Anggota KPU Divisi Data, Rohani. Dan untuk mempersiapkan Anggota PPK yang jujur dan berintegritas, Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara, Aminah memberikan pembekalan mengenai “Integritas Penyelenggara”. Acara ditutup dengan pembekalan terkait Tata Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu oleh Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Saiful Mujib.

KPU PANGKEP LAKSANAKAN UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

Pangkajene, 15 Desember 2022 KPU Kabupaten Pangkep melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam Pemilihan Umum tahun 2024, pada Selasa (13/12). Kegiatan uji publik yang pertama diselenggarakan dengan mengundang Bupati Kabupaten Pangkep, unsur Forkopimda, Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik.  Uji publik sendiri diagendakan dilaksanakan sebanyak dua kali, dengan turut mengundang Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Stakeholder terkait lainnya pada uji publik kedua yang dilaksanakan pada Kamis, (15/12). Kegiatan uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi merupakan salah satu bagian dari tahapan pemilu 2024 yang wajib dilaksanakan. “Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, berdasarkan regulasi yang berlaku diminta untuk melaksanakan penataan dapil dan alokasi kursi dalam wilayah Kabupaten/Kota masing-masing, yang hasilnya nanti akan menjadi bahan evaluasi di KPU RI. “ujar Burhan, Ketua KPU Kabupaten Pangkep dalam sambutannya. Menurut koordinator divisi teknis dan penyelenggara, Aminah, sesuai dengan dasar hukum UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 6 tahun 2022 tentang Pemetaan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, untuk pemilu tahun 2024 terdapat dua rancangan dapil yang telah dilaporkan dan diumumkan, dan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan melalui media maupun dengan langsung datang ke Kantor KPU Pangkep. “Sesuai dengan peta penduduk Kabupaten pangkep yang berada di angka 352.949, maka kita masih berada di posisi 35 kursi.” ungkap Aminah. Susunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkep pada Pemilu tahun 2024 memiliki rincian: Pangkajene Kepulauan 1 (Pangkajene, Balocci, Minasatene) = 10 kursi Pangkajene Kepulauan 2 (Bungoro, Labakkang, Tondong Tallasa) = 11 kursi Pangkajene Kepulauan 3 (Marang, Segeri, Mandalle) = 7 kursi Pangkajene Kepulauan 4 (Liukang Tangaya, Liukang Kalmas) = 4 kursi Pangkajene Kepulauan 5 (Liukang Tuppabiring, Liukang Tuppabiring Utara) = 3 kursi

PULUHAN SISWA IKUTI DISEMINASI DEMOKRASI KPU PANGKEP

KPU Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menggelar Diseminasi Demokrasi, Selasa, 15/11. Kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap peduli terhadap perbaikan sistem demokrasi, khususnya dalam aspek pemilu ini, diikuti oleh puluhan siswa dari lima perwakilan sekolah di Pangkep. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Pangkep, Saiful Mujib, menjelaskan, bahwa kegiatan ini bagian dari sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan KPU Pangkep menuju pemilu 2024 yang berkualitas. "Diseminasi demokrasi ini bertujuan menumbuhkan sikap dan kesadaran, khususnya bagi generasi muda. Pemilih pemula dan millenial. Agar mereka ikut tergerak mengawal proses demokrasi, khususnya kaitannya dengan pemilu," ujar Mujib. Disampaikan Mujib, kegiatan serupa akan terus dilakukan KPU Pangkep, apalagi dari data yang ada, jumlah generasi muda, khususnya pemilih pemula dan millenial meningkat drastis dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. "Kita akan galakan kegiatan diseminasi demokrasi ini, dengan cakupan peserta yang lebih luas. Apalagi tujuan dari pendidikan pemilih adalah penyadaran dan menumbuhkan sikap, sehingga tergerak untuk ikut serta. Dalam hal ini mengawal proses pemilu." Jelas Mujib Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Pangkep ini berlangsung cukup dialogis. Peserta aktif memberikan tanggapan dan pendapatnya di sela-sela berlangsungnya kegiatan.

KPU PANGKEP GELAR “PULAU PARTISIPATIF” DI PULAU BALANG LOMPO

KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), melaksanakan program pulau partisipatif dalam rangka Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih dalam rangka menyongsong pemilu 2024, di Pulau Balang Lompo, Kelurahan Mattirosompe, Kecamatan Likang Tuppabiring Kabupaten Pangkep, pada Selasa (8/11). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Liukang Tuppabiring dan dihadiri oleh kurang lebih 40 peserta yang mewakili tokoh-tokoh masyarakat, perempuan dan pemuda di Pulau Balang Lompo. Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pangkep, Saiful Mujib. Dimana dalam materinya, Mujib mengurai beberapa materi, diantaranya demokrasi dan partisipasi, pemilu tanpa politik uang, politik identitas dan hoax. “Politik uang dan politik identitas sama bahayanya, merusak, dan berdampak laten. Politik uang tentu saja melanggar prinsip pemilu yang akan membuat pemilih tidak lagi bebas. Politik identitas akan mendorong disentegrasi bangsa, memecah belah dan mengobrak abrik persatuan dan kesatuan,” ungkap Mujib. Dikatakan Mujib, bahwa memilih pemimpin berarti memilih orang yang diharapkan mampu, tidak ada kaitannya kemampuan dengan agama atau identitas lain seperti suku dan daerah. “Sangat berbaya membawa isu identitas dikaitkan dengan calon pemimpin. Karena oang berani mati untuk mempertahankan identitasnya, sehingga sebagaimana politik uang, politik identitas juga merulakan sesuatu yang di larang dalam pemilu”, ungkap Mujib. Program pulau partisipatif ini menurut Mujib, merupakan salah satu wadah sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Pangkep untuk memperbanyak agen-agen demokrasi di wilayah kepulauan, untuk bersama-sama KPU mendorong kualitas pemilu.

KPU PANGKEP TETAPKAN DPB PERIODE SEPTEMBER 235.270 PEMILIH

KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Pleno internal dan menetapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September, Jum’at (30/9) yang dilaksanakan di Aula KPU Pangkep. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag, staf dan admin divisi data dan informasi. Dalam pelaksanaan rapat pleno ini, ketua KPU Pangkep mengapresiasi pelaksanaan DPB yang telah dilaksanakan dan dijalankan dengan baik serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu KPU Pangkep. “Dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akurat, kita telah banyak mendapatkan dukungan data dari sejumlah stakeholder seperti Disdukcapil, Bawaslu, TNI/Polri, Dinas Pendidikan Wilayah IX, Kemenag, Dinas Kesehatan, DPMD, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan melalui Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Pemerintah daerah tidak ketinggalan partisipasi masyarakat Pangkep yang mengirimkan laporan berupa tanggapan untuk pemilih yang memenuhi syarat dan pemilih yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga setiap bulannya kita bisa menetapkan DPB dengan baik dan harapan kita tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 juga bisa berjalan dengan maksimal“ ujar Burhan A. Selain itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani menyampaikan pula bahwa PDPB periode September ini adalah kegiatan terakhir yang telah menetapkan pemilih sebanyak 235.270 pemilih dan perubahan angka pemilih dibanding periode sebelumnya cukup signifikan. “Bulan September kami telah menetapkan sebanyak 235.270 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 112.422, Pemilih Perempuan sebanyak 122.848, pemilih bulan ini baik yang MS maupun TMS sangat signifikan karena sejumlah data yang masuk hasil sandingan Data DPB semester 2 KPU RI dan Kemendagri, hasil coklit terbatas yang dilakukan di sejumlah desa/kelurahan yang telah divalidasi dan menghasilkan ribuan pemilih yang masuk karena telah memenuhi syarat seperti pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP-Elektronik sebanyak 5.874, pemilih pindah masuk ke wilayah Pangkep sebanyak 2.836, serta anggota TNI yang telah pensiun dan sudah memiliki hak pilih sebanyak 1 orang sedangkan pemilih kategori TMS untuk pemilih yang meninggal dunia sebanyak 282, pemilih yang dinyatakan telah pindah keluar dari wilayah Kabupaten Pangkep sebanyak 4.186 pemilih, pemilih ganda di wilayah lain sebanyak 782, pemilih yang tidak di kenal 395 dan bukan penduduk setempat sebanyak 40. Sedangkan untuk kategori Pemilih Ubah Data sebanyak 439 pemilih” Jelas Rohani. Dengan selesainya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan September ini, praktis KPU Pangkep akan bersiap melaksanakan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 yang tahapannya akan di mulai pada bulan Oktober yang diawali dengan penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI yang selanjutnya akan diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. “Kami berharap upaya kami memaksimalkan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dapat memaksimalkan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 karena tantangan kami selama proses pemutakhirkan data pemilih selain karena pemilih kita memang bergerak sangat dinamis setiap bulannya juga berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelummya baik Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang lalu juga diperhadapkan pada kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan dirinya sebagai pemilih masih butuh upaya sosialisasi secara massif termasuk untuk mendorong pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el hingga juga harus lebih di massifkan dengan bergandengan tangan lebih erat dengan Disdukcapil serta stakeholders lainnya termasuk menjangkau pemilih nantinya di Rutan dan Disabilitas karena data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu factor untuk mengukur tingkat Partisipasi Pemilih nantinya di TPS” tutup Rohani.