Berita Terkini

KPU SULSEL APRESIASI KINERJA PDPB KPU PANGKEP

Pangkajene, 22 Juni 2022, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder atau Forum Mutarlih guna membahas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dihadiri oleh Bawaslu Pangkep, Polres, Kodim 1421, Disdukcapil, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, DPMD, Disdik Wilayah IX, Kemenag, Parpol dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (22/6) Dalam pembukaan rakor ini Ketua KPU Pangkep Burhan menyampaikan bahwa agenda Forum Mutarlih ini merupakan rakor triwulan kedua yang digelar di tahun 2022 guna menyampaikan laporan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dijalankan tiga bulan berjalan dan progress penyusunan periode Juni sebelum ditetapkan di akhir bulan nanti termasuk melalui forum ini juga meminta saran, masukan serta tanggapan para pihak yang hadir dalam pelaksanaan penyusunan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang akan berakhir di bulan September mendatang dan segera akan memasuki penyusunan Daftar Pemilih untuk tahapan Pemilu 2024 yang nantinya akan diawali dengan penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI yang akan diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi mengingat tahapan Pemilu 2024 sendiri sudah di mulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani menambahkan bahwa agenda Forum Mutarlih ini juga sekaligus melaporkan tindak lanjut implementasi dukungan Surat Edaran Bupati Pangkep yang telah dikeluarkan sejak tahun 2021 tentang dukungan Pemerintahan Kecamatan, desa/kelurahan dalam mengirimkan sejumlah laporan kependudukan baik data kematian dan perpindahan penduduk warganya untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU Pangkep dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Anggota KPU Sulawesi-Selatan Uslimin yang membidani data dan informasi mengapresiasi kinerja KPU Pangkep di dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan sepanjang tahun 2021 hingga tahun ini. Dalam penyampaiannya Uslimin menyebut bahwa Kabupaten Pangkep satu-satunya Daerah di Indonesia yang bisa mendorong Bupatinya mengeluarkan Surat Edaran dukungan pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan hingga Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan di tingkat RT/RW untuk melaporkan progress data kependudukan yang meninggal, pindah domisili di wilayahnya sebagai upaya membantu KPU di dalam menyusun data pemilih agar lebih berkualitas, terlebih saat ini telah memasuki tahapan Pemilu 2024 yang nantinya data DPB ini akan disandingkan dengan DP4. Upaya KPU Pangkep ini juga mendapatkan apresiasi dari KPU RI dan mendorong sejumlah wilayah untuk menduplikasi apa yang telah dilakukan oleh KPU Pangkep dan semua capaian yang telah didapatkan baik saat pelaksanaan Pilkada 2020 dimana Pangkep mendapatkan Partisipasi tertinggi di Sulawesi Selatan dan saat ini dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan tidak lepas dukungan dan kerjasama yang sangat baik dari para Stakeholder yang hadir.

DEKATKAN PEMILIH KE TPS, KPU PANGKEP TAMBAH 1 TPS DALAM PDPB JUNI

Pangkajene, 22 Juni 2022, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder atau Forum Mutarlih guna membahas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dihadiri oleh Bawaslu Pangkep, Polres, Kodim 1421, Disdukcapil, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, DPMD, Disdik Wilayah IX, Kemenag, Parpol dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (22/6) di Aula KPU Pangkep. Dalam penyampaiannya  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani menambahkan bahwa agenda Forum Mutarlih ini seperti pelaksanaan rakor sebelumnya adalah melaporkan proses penyusunan PDPB tiga bulan terakhir, tindak lanjut implementasi dukungan Surat Edaran Bupati Pangkep yang telah dikeluarkan sejak tahun 2021 tentang dukungan Pemerintahan Kecamatan, desa/kelurahan dalam mengirimkan sejumlah laporan kependudukan baik data kematian dan perpindahan penduduk warganya, progres penyusunan DPB periode Juni, saran/masukan dan tanggapan serta tindak lanjut KPU Pangkep termasuk juga memberikan laporan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Kecamatan Balocci tepatnya di Kelurahan Balocci Baru dengan pertimbangan kemudahan akses pemilih nantinya saat Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. “Melalui forum ini kami juga menyampaikan bahwa bulan ini berdasarkan hasil kunjungan koordinasi kami di Kecamatan Balocci tepatnya di Kelurahan Balocci Baru beberapa waktu lalu bertemu dengan pemerintah kelurahan, tokoh agama, masyarakat dan beberapa pihak mengusulkan agar pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan nantinya untuk Kampung Bonti dengan jumlah pemilih  sebanyak 122 pemilih dengan sebaran pemilih laki-laki sebanyak 58 pemilih dan pemilih Perempuan sebanyak 64 pemilih yang terdata di TPS 6 yang masih terkendala dari segi geografis cukup menyulitkan pemilih untuk ke TPS karena memakan waktu yang cukup lama berharap bisa dibuatkan 1 TPS lagi menjadi TPS 7, sehingga masyarakat atau pemilih di Kampung ini bisa lebih dekat dalam menyalurkan hak suaranya dan partisipasi pemilih di kelurahan ini bisa lebih meningkat “ Ujar Rohani Saat ini Tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan, dan khusus untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan dilaksanakan pasca penyerahan DP4 Kemendagri kepada KPU RI yang diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Dalam rapat koordinasi yang juga turut dihadiri oleh Anggota KPU Sulawesi-Selatan Uslimin yang membidani data dan informasi mengapresiasi kinerja KPU Pangkep di dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan sepanjang tahun 2021 hingga tahun ini. Dalam penyampaiannya Uslimin menyebut bahwa Kabupaten Pangkep di Tahun 2021 satu-satunya Daerah di Indonesia yang bisa mendorong Bupatinya mengeluarkan Surat Edaran dukungan pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan hingga Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan di tingkat RT/RW untuk melaporkan progress data kependudukan yang meninggal, pindah domisili di wilayahnya sebagai upaya membantu KPU di dalam menyusun data pemilih berkualitas, terlebih saat ini telah memasuki tahapan Pemilu 2024, terbaru di tahun ini juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Pangkep untuk menyampaikan kepada camat dan desa/Lurah dalam hal permintaan data dusun/rt/rw dalam rangka pemetaan TPS persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 adalah bukti kepedulian pemerintah daerah sangat peduli dengan seluruh proses yang sedang di kerjakan oleh KPU Pangkep.

MENUJU PEMILU 2024, KPU PANGKEP MULAI GELAR SOSIALISASI

Pangkajene, 18 Juni 2022, KPU Pangkep mulai melakukan sosialisasi tahapan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dengan mendatangi warga yang sedang beraktivitas di sore hari, Komisioner beserta seluruh Sekretariat KPU Pangkep membagikan bunga mawar dan souvenir dengan menyasar 2 titik utama yaitu, Tugu Bambu Runcing dan Alun-Alun Pangkep. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga mengetahui bahwa tahapan menuju Pemilu 2024 sudah dimulai, dan merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir calon pemilih yang golput pada hari-H. Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Burhan A. mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan peluncuran tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 14 Juni yang lalu, dan dilakukan secara serentak untuk tingkat KPU se-Sulawesi Selatan. “Tidak hanya sosialisasi dalam bentuk kunjungan seperti ini saja, tetapi kami juga memanfaatkan media sosial KPU Pangkep untuk target pemilih millennial dan seluruh segmen pemilih di Pangkep, kami juga akan melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk turut mendorong pemilih menyalurkan hak suaranya pada hari-H.” ungkap Burhan. Melalui sosialisasi ini diharapkan publik dapat mengetahui bahwa tahapan pemilu 2024 telah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu, “tepat 20 bulan sebelum hari-H tahapan sudah dimulai dan selanjutnya selain sosialisasi hari pemungutan suara, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memaksimalkan data pemilih.” lanjut Burhan.

LAUNCHING TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkajene, 14 Juni 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep menggelar Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU, Jl Dg Bonto, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan, Selasa (14/6/2022) malam. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 diikuti penyelenggara pemilu, perwakilan pemangku kepentingan terkait dan forkopimda Kabupaten Pangkep. Ketua KPU Pangkep Burhan menyebutkan, peluncuran Tahapan Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta dan disaksikan seluruh komisioner di Indonesia. “Peluncuran ini menandai Tahapan Pemilu 2024 dimulai hari ini Selasa 14 Juni 2022,” ungkap Burhan. Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024); 2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023); 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022); 4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022); 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023); 6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023); 7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023); 8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023); 9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024); 10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024); 11. Pemungutan suara (14 Februari 2024); 12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024); 13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024); 14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK); 15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024); 16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).

PERIODE MEI KPU PANGKEP TETAPKAN DPB SEBANYAK 232.908 PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei, Selasa (31/05) di Aula KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, para Kasubag dan Staf Sub Bagian Datin KPU Kabupaten Pangkep.  Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi internal ini menetapkan pemilih DPB Periode Mei sebanyak 232.908 dengan rincian pemilih laki-laki  sebanyak 111.121 dan pemilih perempuan sebanyak 121.787 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rohani mengungkapkan bahwa bulan Mei ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 6 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 28 pemilih dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 0 pemilih.  " Ada 6 pemilih baru yang kami dapatkan datanya, terkait tanggapan yang masuk dari Kodam XIV Hasanuddin melalui surat KPU Provinsi yang telah memasuki masa pensiun khususnya di Kabupaten Pangkep, berdasarkan hasil analisis KPU Kabupaten Pangkep dari 8 data pensiunan TNI yang dilaporkan untuk Kabupaten Pangkep, 7 diantaranya telah dimasukkan sebagai pemilih baru kategori Pemilih Pemula pada periode PDPB sebelumnya, dan 1 pemilih belum dimasukkan karena elemen data pemilih tersebut tidak lengkap. Selain itu, untuk kategori pemilih TMS sebanyak 28 pemilih disebabkan karena 26 pemilih meninggal dunia, 2 orang pemilih pindah domisili keluar dari wilayah pangkep. " tutup Rohani.       

PERIODE APRIL, KPU PANGKEP TETAPKAN DPB SEBANYAK 232.930 PEMILIH

Pangkajene, 28 April 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April pada Kamis (28/04) di Aula KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, para Kasubag dan Staf Sub Bagian Datin KPU Pangkep. Dalam rapat pleno rekapitulasi internal ini, ditetapkan pemilih DPB periode April sebanyak 232.930 dengan rincian pemilih Laki-laki 111.135 dan pemilih Perempuan sebanyak 121.795 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula.  Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani mengungkapkan bahwa di bulan April ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 8 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 48 pemilih dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 0 pemilih.  "Ada 8 Pemilih baru yang kami dapatkan datanya, dimana sumber data tersebut adalah masukan dari Kemenag Kabupaten Pangkep dan Disdik Wilayah IX Kabupaten Pangkep Bulan April " ujar Rohani. "Selain itu untuk kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 48 pemilih disebabkan karena 44 orang pemilih meninggal dunia, 3 orang pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep dan 1 orang pemilih ditemukan ganda " tutup Rohani. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini dilaksanakan lebih awal mengingat akhir bulan dan awal bulan mendatang memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri.