
KPU SULSEL APRESIASI KINERJA PDPB KPU PANGKEP
Pangkajene, 22 Juni 2022, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder atau Forum Mutarlih guna membahas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dihadiri oleh Bawaslu Pangkep, Polres, Kodim 1421, Disdukcapil, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, DPMD, Disdik Wilayah IX, Kemenag, Parpol dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (22/6) Dalam pembukaan rakor ini Ketua KPU Pangkep Burhan menyampaikan bahwa agenda Forum Mutarlih ini merupakan rakor triwulan kedua yang digelar di tahun 2022 guna menyampaikan laporan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dijalankan tiga bulan berjalan dan progress penyusunan periode Juni sebelum ditetapkan di akhir bulan nanti termasuk melalui forum ini juga meminta saran, masukan serta tanggapan para pihak yang hadir dalam pelaksanaan penyusunan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang akan berakhir di bulan September mendatang dan segera akan memasuki penyusunan Daftar Pemilih untuk tahapan Pemilu 2024 yang nantinya akan diawali dengan penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI yang akan diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi mengingat tahapan Pemilu 2024 sendiri sudah di mulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani menambahkan bahwa agenda Forum Mutarlih ini juga sekaligus melaporkan tindak lanjut implementasi dukungan Surat Edaran Bupati Pangkep yang telah dikeluarkan sejak tahun 2021 tentang dukungan Pemerintahan Kecamatan, desa/kelurahan dalam mengirimkan sejumlah laporan kependudukan baik data kematian dan perpindahan penduduk warganya untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU Pangkep dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Anggota KPU Sulawesi-Selatan Uslimin yang membidani data dan informasi mengapresiasi kinerja KPU Pangkep di dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan sepanjang tahun 2021 hingga tahun ini. Dalam penyampaiannya Uslimin menyebut bahwa Kabupaten Pangkep satu-satunya Daerah di Indonesia yang bisa mendorong Bupatinya mengeluarkan Surat Edaran dukungan pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan hingga Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan di tingkat RT/RW untuk melaporkan progress data kependudukan yang meninggal, pindah domisili di wilayahnya sebagai upaya membantu KPU di dalam menyusun data pemilih agar lebih berkualitas, terlebih saat ini telah memasuki tahapan Pemilu 2024 yang nantinya data DPB ini akan disandingkan dengan DP4. Upaya KPU Pangkep ini juga mendapatkan apresiasi dari KPU RI dan mendorong sejumlah wilayah untuk menduplikasi apa yang telah dilakukan oleh KPU Pangkep dan semua capaian yang telah didapatkan baik saat pelaksanaan Pilkada 2020 dimana Pangkep mendapatkan Partisipasi tertinggi di Sulawesi Selatan dan saat ini dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan tidak lepas dukungan dan kerjasama yang sangat baik dari para Stakeholder yang hadir.