
Pangkajene, 01 Agustus 2022, KPU Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 bertempat di Aula KPU Pangkep, Senin (1/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pangkep, Sekretaris, Kasubag, Admin dan Staf Data dan Informasi. Anggota KPU Pangkep yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani menyampaikan bahwa agenda PDPB Juli kali ini banyak mencoret pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat atau TMS disebabkan karena meninggal. “Bulan Juli ini kami banyak turun ke sejumlah Desa/Kelurahan melaksanakan kegiatan Coktas atau Coklit terbatas berdasarkan data hasil sandingan Kemendagri dan Data KPU RI untuk mengecek sejumlah data pemilih untuk beberapa kategori, termasuk juga kami menjaring data pemilih yang sudah meninggal dunia, sehingga ada 545 pemilih kami dapatkan datanya dengan status telah meninggal dan terbanyak di Kecamatan Minasatene” Ujar Rohani Selain data meninggal, periode Juli ini juga menjaring 13 pemilih baru untuk kategori pemilih pemula sebanyak 13 orang yang merupakan pemilih yang baru saja berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP Elektronik “ Untuk pemilih baru kami menjaring 13 orang yang merupakan pemilih pemula, kedepannya tentu kami berharap semakin banyak laporan dari masyarakat atau pemilih yang secara usia telah memenuhi syarat dan telah memiliki KTP-El bisa lebih pro aktif melaporkan diri untuk didaftar sebagai pemilih dalam PDPB selanjutnya” Tutup Rohani. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli sebanyak 232.306 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 110.817 dan pemilih perempuan berjumlah 121.489.