
PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Pangkajene, 08 Mei 2023, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Senin (8/5) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Pengurus beserta Petugas Penghubung Partai Keadilan Sejahtera diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Pasca seremoni penerimaan, Petugas Penghubung dari Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Operator SILON disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Bawaslu, Dokumen Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dinyatakan dikembalikan, untuk dilakukan perbaikan karena adanya ketidaksesuaian.
KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akan memberikan kesempatan perbaikan kepada Partai Keadilan Sejahtera selama masa pengajuan Bakal Calon hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 24.00 WITA.