Berita Terkini

KPU Pangkep Berbenah untuk Pengelolaan Keuangan yang Lebih Profesional dan Terukur

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (14/11/2025). Sekretaris KPU Pangkep bersama para Kasubbag dan pegawai sekretariat mengikuti kegiatan dari ruang RPP KPU Pangkep. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi tindak lanjut hasil penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) Tahun 2024. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai regulasi pertanggungjawaban keuangan yang berlaku pada seluruh jenjang kelembagaan, baik di tingkat Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Kepala Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan dokumen pada setiap tahapan pengelolaan keuangan sebagai dasar terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pertanggungjawaban memerlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara KPA, PPK, bendahara, dan tim keuangan di setiap satuan kerja. Selain itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan turut memaparkan materi tentang Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Triwulan IV 2025, Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), perkembangan regulasi pelaksanaan anggaran, panduan penyusunan laporan keuangan, serta studi kasus terkait pertanggungjawaban anggaran. Melalui kegiatan ini, KPU Pangkep berharap kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan sekretariat dapat semakin meningkat. Peningkatan kapasitas ini diharapkan berdampak pada pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

KPU Pangkep Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB Bersama Bawaslu dan Stakeholder

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadiri Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep pada Rabu (12/11/2025) di Kantor Bawaslu Pangkep. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, serta perwakilan dari Polres Pangkep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Ichlas, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat pengawasan yang digelar oleh Bawaslu Pangkep. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas data pemilih dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KPU Kabupaten Pangkep memandang bahwa hasil pembahasan yang muncul dalam rapat tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi, termasuk terhadap penataan titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik geografis khusus. Mengingat Kabupaten Pangkep merupakan daerah kepulauan, proses pemutakhiran data pemilih memerlukan koordinasi yang berkelanjutan serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Anggota KPU Kabupaten Pangkep, Samsudiarti, selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB menjelang Triwulan IV Tahun 2025. Ia menguraikan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, baik yang terkait dengan dinamika data kependudukan maupun tantangan lapangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dengan instansi terkait yang dinilai berperan penting dalam mendukung ketersediaan data yang akurat dan mutakhir. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, memaparkan beberapa tantangan teknis dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih, khususnya di wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses dan jaringan internet. Ia menyampaikan bahwa tantangan serupa juga kerap dihadapi pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Di samping itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga guna memastikan proses pemutakhiran data kepemiluan, termasuk data partai politik, dapat berjalan secara berkesinambungan. Melalui pelaksanaan rapat ini, seluruh instansi yang hadir menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Pangkep Rilis Data PDPB Triwulan III, Jumlah Pemilih Naik 1,88%

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Pangkep, Kamis (2/10/2025). Ketua KPU Pangkep, Ichlas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pleno ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Ia juga mendorong para stakeholder tidak hanya memberi masukan, tetapi juga aktif menyebarluaskan informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) online di lingkungan masing-masing. Semakin banyak masyarakat yang tahu cara mengecek DPT, semakin mudah memastikan dirinya terdaftar dengan benar. Ini bukan hanya soal data, tetapi juga soal partisipasi aktif menjaga kualitas demokrasi. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB. Ia menyampaikan, jumlah pemilih di Kabupaten Pangkep pada triwulan ketiga naik 1,88 persen dibanding periode sebelumnya, dari 253.005 menjadi 257.764 pemilih. Rinciannya, 123.998 pemilih laki-laki dan 133.766 pemilih perempuan. Peningkatan ini terjadi di seluruh kecamatan. Sumber data PDPB berasal dari DP4, masukan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan instansi terkait. Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Hasanuddin G. Kuna, menyoroti pentingnya pendataan pemilih pemula. Menurutnya, data siswa SMA sederajat, mulai kelas X hingga kelas XII, perlu diakomodir sejak dini. Siswa kelas X yang saat ini berusia 15 tahun, pada pemilu berikutnya sudah memasuki usia memilih. Dengan pendataan sejak sekarang, kita bisa memantau jumlah siswa yang masih sekolah, yang keluar, maupun yang sudah memasuki usia pemilih. Data ini juga memudahkan fasilitasi perekaman e-KTP sekaligus masuk dalam daftar pemilih. Rapat pleno ini juga menjadi wadah bagi stakeholder untuk menyampaikan tanggapan dan masukan, termasuk perbedaan data yang ditemukan. KPU Pangkep menegaskan, seluruh masukan akan didengarkan dan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi sesuai regulasi demi memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data pemilih. Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Pangkep, perwakilan Kodim 1421, Polres, Rutan Kelas II B, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Kehadiran para pihak menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kerja bersama untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Pangkep. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, dokumen berita acara rekapitulasi dapat diakses melalui tautan berikut: BA-Rekap-PDPB-TWIII-2025. Penayangan dokumen ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses dapat dilihat dan dipantau oleh publik.

KPU Pangkep Tetapkan 253.005 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan II

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025) di Aula Kantor KPU Pangkep. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin KPU dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan terbarui, meskipun berada di luar tahapan pemilu. Ketua KPU Pangkep, Ichlas, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan layanan kepemiluan yang transparan dan terpercaya. Ia menegaskan bahwa forum pleno terbuka seperti ini memberi ruang bagi semua pihak untuk ikut mengawal akurasi data. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, memaparkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan, jumlah daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Pangkep pada triwulan kedua Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 253.005 pemilih, yang terdiri dari 121.814 pemilih laki-laki dan 131.191 pemilih perempuan. Pleno ini juga dihadiri oleh berbagai instansi, mulai dari Bawaslu, Kodim 1421, Polres, Rutan, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, hingga Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Para peserta turut memberikan masukan, dan KPU Pangkep menyampaikan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai bentuk transparansi, dokumen berita acara rekapitulasi dapat diakses melalui tautan berikut: BA-Rekap-PDPB-TWII-2025. Setelah penyerahan salinan berita acara kepada seluruh undangan, kegiatan resmi ditutup. KPU Pangkep berharap melalui pleno ini, kerja sama lintas lembaga semakin kuat sehingga pemutakhiran data pemilih dapat terus berjalan dengan baik dan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

KPU KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SIAPKAN LAYANAN PINDAH MEMILIH DI PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan membuka posko layanan pindah memilih untuk mengakomodir masyarakat yang ingin pindah memilih pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat yang dikarenakan kondisi tertentu tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS asal yang bersangkutan terdaftar, bisa mengajukan pindah memilih dengan mendatangi posko layanan yang telah disiapkan. Bisa di Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan maupun di masing-masing wilayah kerja PPK dan PPS. Sebelum mengajukan pindah memilih, masyarakat harus memastikan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bisa dicek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu juga harus membawa ktp elektronik atau kartu keluarga serta dokumen pendukung alasan pindah memilih. Pelayanan pindah memilih dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk 9 (sembilan) kategori alasan pindah memilih, dengan masa layanan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara. Tahap kedua untuk 4 (empat) kategori alasan pindah memilih, dengan masa layanan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara. Masing-masing kategori harus disertai dengan dokumen pendukung alasan pindah memilih. Untuk lebih lengkapnya silahkan akses tautan berikut : >> Ketentuan Pindah Memilih Pilkada 2024 <<

1000 PELARI RAMAIKAN PILKADA RUN PANGKEP 2024

Kurang lebih 1000 pelari ramaikan Pilkada RUN 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), di Alun-alun Lapangan Citramas, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu (18/10/2024) kemarin. Hajatan akbar berlari yang sengaja digelar ini sebagai bentuk sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Kita melihat saat ini animo masyarakat dalam olah raga berlari sangat tinggi, sehingga itu menjadi langkah pihak KPU untuk meningkatkan partisiasi memilih di pilkada mendatang,” jelas Komisioner KPU Pangkep Divisi Parmas Sosdiklih, Hasanuddin G. Kuna. Hasanuddin menambahkan agenda Pilkada Run yang diselenggarakan, merupakan agenda KPU Provinsi Sulsel yang mengusung tema berlari menuju TPS, kegiatan ini dilaksanakan serentak di 24 KPU kabupaten/kota termasuk Pangkep. “Agenda serentak KPU ini sebagai wadah untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih di Sulsel, dan kami hadir mendukung penyelenggaraan, dengan target dua puluh ribu pelari, berlari bersamaan,” tambahnya. Terpisah Ketua KPU Pangkep Ichlas juga mengapresiasi animo pelari yang hadir menyemarakkan acara pilkada run. “Ini hal luar biasa, diluar dugaan dari jumlah peserta yang terdaftar, banyak para pelari yang ikut terlibat, setidaknya pelari yang hadir capai seribuan,” ujar Ichlas. Tidak hanya berlari, kegiatan ini juga banjir hadiah undian, mulai dari mesin cuci hingga sepeda listrik. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil mendapatkan rekor Muri lomba lari 5K serentak tingkat provinsi di lokasi terbanyak.