Berita Terkini

KPU Pangkep Rilis Data PDPB Triwulan III, Jumlah Pemilih Naik 1,88%

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Pangkep, Kamis (2/10/2025). Ketua KPU Pangkep, Ichlas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pleno ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Ia juga mendorong para stakeholder tidak hanya memberi masukan, tetapi juga aktif menyebarluaskan informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) online di lingkungan masing-masing. Semakin banyak masyarakat yang tahu cara mengecek DPT, semakin mudah memastikan dirinya terdaftar dengan benar. Ini bukan hanya soal data, tetapi juga soal partisipasi aktif menjaga kualitas demokrasi. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB. Ia menyampaikan, jumlah pemilih di Kabupaten Pangkep pada triwulan ketiga naik 1,88 persen dibanding periode sebelumnya, dari 253.005 menjadi 257.764 pemilih. Rinciannya, 123.998 pemilih laki-laki dan 133.766 pemilih perempuan. Peningkatan ini terjadi di seluruh kecamatan. Sumber data PDPB berasal dari DP4, masukan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan instansi terkait. Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Hasanuddin G. Kuna, menyoroti pentingnya pendataan pemilih pemula. Menurutnya, data siswa SMA sederajat, mulai kelas X hingga kelas XII, perlu diakomodir sejak dini. Siswa kelas X yang saat ini berusia 15 tahun, pada pemilu berikutnya sudah memasuki usia memilih. Dengan pendataan sejak sekarang, kita bisa memantau jumlah siswa yang masih sekolah, yang keluar, maupun yang sudah memasuki usia pemilih. Data ini juga memudahkan fasilitasi perekaman e-KTP sekaligus masuk dalam daftar pemilih. Rapat pleno ini juga menjadi wadah bagi stakeholder untuk menyampaikan tanggapan dan masukan, termasuk perbedaan data yang ditemukan. KPU Pangkep menegaskan, seluruh masukan akan didengarkan dan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi sesuai regulasi demi memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data pemilih. Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Pangkep, perwakilan Kodim 1421, Polres, Rutan Kelas II B, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Kehadiran para pihak menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kerja bersama untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Pangkep. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, dokumen berita acara rekapitulasi dapat diakses melalui tautan berikut: BA-Rekap-PDPB-TWIII-2025. Penayangan dokumen ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses dapat dilihat dan dipantau oleh publik.

KPU Pangkep Tetapkan 253.005 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan II

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025) di Aula Kantor KPU Pangkep. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin KPU dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan terbarui, meskipun berada di luar tahapan pemilu. Ketua KPU Pangkep, Ichlas, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan layanan kepemiluan yang transparan dan terpercaya. Ia menegaskan bahwa forum pleno terbuka seperti ini memberi ruang bagi semua pihak untuk ikut mengawal akurasi data. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, memaparkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan, jumlah daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Pangkep pada triwulan kedua Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 253.005 pemilih, yang terdiri dari 121.814 pemilih laki-laki dan 131.191 pemilih perempuan. Pleno ini juga dihadiri oleh berbagai instansi, mulai dari Bawaslu, Kodim 1421, Polres, Rutan, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, hingga Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Para peserta turut memberikan masukan, dan KPU Pangkep menyampaikan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai bentuk transparansi, dokumen berita acara rekapitulasi dapat diakses melalui tautan berikut: BA-Rekap-PDPB-TWII-2025. Setelah penyerahan salinan berita acara kepada seluruh undangan, kegiatan resmi ditutup. KPU Pangkep berharap melalui pleno ini, kerja sama lintas lembaga semakin kuat sehingga pemutakhiran data pemilih dapat terus berjalan dengan baik dan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

KPU KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SIAPKAN LAYANAN PINDAH MEMILIH DI PILKADA 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan membuka posko layanan pindah memilih untuk mengakomodir masyarakat yang ingin pindah memilih pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat yang dikarenakan kondisi tertentu tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS asal yang bersangkutan terdaftar, bisa mengajukan pindah memilih dengan mendatangi posko layanan yang telah disiapkan. Bisa di Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan maupun di masing-masing wilayah kerja PPK dan PPS. Sebelum mengajukan pindah memilih, masyarakat harus memastikan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bisa dicek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu juga harus membawa ktp elektronik atau kartu keluarga serta dokumen pendukung alasan pindah memilih. Pelayanan pindah memilih dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk 9 (sembilan) kategori alasan pindah memilih, dengan masa layanan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara. Tahap kedua untuk 4 (empat) kategori alasan pindah memilih, dengan masa layanan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara. Masing-masing kategori harus disertai dengan dokumen pendukung alasan pindah memilih. Untuk lebih lengkapnya silahkan akses tautan berikut : >> Ketentuan Pindah Memilih Pilkada 2024 <<

1000 PELARI RAMAIKAN PILKADA RUN PANGKEP 2024

Kurang lebih 1000 pelari ramaikan Pilkada RUN 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), di Alun-alun Lapangan Citramas, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu (18/10/2024) kemarin. Hajatan akbar berlari yang sengaja digelar ini sebagai bentuk sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Kita melihat saat ini animo masyarakat dalam olah raga berlari sangat tinggi, sehingga itu menjadi langkah pihak KPU untuk meningkatkan partisiasi memilih di pilkada mendatang,” jelas Komisioner KPU Pangkep Divisi Parmas Sosdiklih, Hasanuddin G. Kuna. Hasanuddin menambahkan agenda Pilkada Run yang diselenggarakan, merupakan agenda KPU Provinsi Sulsel yang mengusung tema berlari menuju TPS, kegiatan ini dilaksanakan serentak di 24 KPU kabupaten/kota termasuk Pangkep. “Agenda serentak KPU ini sebagai wadah untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih di Sulsel, dan kami hadir mendukung penyelenggaraan, dengan target dua puluh ribu pelari, berlari bersamaan,” tambahnya. Terpisah Ketua KPU Pangkep Ichlas juga mengapresiasi animo pelari yang hadir menyemarakkan acara pilkada run. “Ini hal luar biasa, diluar dugaan dari jumlah peserta yang terdaftar, banyak para pelari yang ikut terlibat, setidaknya pelari yang hadir capai seribuan,” ujar Ichlas. Tidak hanya berlari, kegiatan ini juga banjir hadiah undian, mulai dari mesin cuci hingga sepeda listrik. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil mendapatkan rekor Muri lomba lari 5K serentak tingkat provinsi di lokasi terbanyak.

KPU PANGKEP TETAPKAN 249.676 DPS PADA PILKADA 2024

KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024. Melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Rans Cafe, Jl. Poros Terminal Baru, Kecamatan Pangkajene (11/8/24), KPU Pangkep menetapkan 249.676 DPS. Terdiri dari 120.114 pemilih laki-laki dan 129.562 pemilih perempuan, tersebar di 13 kecamatan, 113 desa dan kelurahan yang terbagi ke 555 TPS. Penetapan DPS ini berdasarkan berita acara nomor :722/PL.01.2-BA/7310/2024, pertanggal 11 Agustus 2024.

Matangkan Pelantikan dan Bimtek KPPS, KPU Pangkep Undang Ketua PPK se Kabupaten Pangkep

KPU PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep melakukan Rapat Koordinasi Bersama Ketua PPK se Kabupaten Pangkep, Rabu (24/1/2024) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkep. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam Rangka Mematangkan Persiapan Pelaksanaan Pelantikan dan Penanaman Pohon Nasional Serentak di 103 desa/Kelurahan se Kabupaten Pangkep tanggal 25 Januari 2024 besok, juga mematangkan persiapan bimtek KPPS yang dilaksanakan pada tanggal 26 sampai tanggal 28 Januari 2024 Ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas mengatakan besok (25/1/2024) Pelantikan KPPS akan dilaksanakan Serentak di 103 Desa/Kelurahan se Kabupaten Pangkep dimana setelah Pelantikan KPPS nanti akan dilanjutkan dengan kegiatan Penanaman pohon serentak, ini adalah Program Nasional KPU Republik Indonesia yakni Penanaman Pohon Serentak yang akan dilakukan di sekitar kantor atau wilayah masing masing desa/kelurahan. Lanjut Ketua KPU Pangkep Ichlas mengatakan  di tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2024 akan dilaksanakan Bimtek KPPS, KPPS adalah garda terdepan Penyelenggara Pemilu, sehingga diharapkan PPK dan PPS memaksimalkan Bimtek ini kepada KPPS, baik dari segi materi Bimtek maupun Simulasi Simulasi khususnya terkait Simulasi tata cara pengisian Form C Hasil yang benar dan tata cara penggunaan Sirekap yang nantinya akan dilakukan oleh KPPS. kalau dulu yang di Bimtek cuma tiga orang KPPS, sekarang semua KPPS akan di Bimtek yang berjumlah tujuh orang, sehingga diharapkan KPPS dapat memaksimalkan perhatiannya dalam menerima pemahaman terkait Bimtek dan simulasi nanti, sehingga KPPS dapat menjalankan tugas nya secara baik dan profesional baik dari segi Proses jalannya Pemungutan Suara maupun Pengisian Form C hasil serta penggunaan Sirekap nantinya". imbuhnya (Ichlas) hadir dalam kegiatan Rapat koordinasi ini Ketua KPU Pangkep Ichlas, Kordiv Parmas dan SDM Hasanuddin G.Kuna, Sekretaris KPU Pangkep Agusalim dan Kasubag Hukum dan SDM Muhammad Afif Ruslin.

Populer

Belum ada data.