KPU Pangkep Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB Bersama Bawaslu dan Stakeholder
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadiri Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep pada Rabu (12/11/2025) di Kantor Bawaslu Pangkep. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, serta perwakilan dari Polres Pangkep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Ichlas, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat pengawasan yang digelar oleh Bawaslu Pangkep. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas data pemilih dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KPU Kabupaten Pangkep memandang bahwa hasil pembahasan yang muncul dalam rapat tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi, termasuk terhadap penataan titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik geografis khusus. Mengingat Kabupaten Pangkep merupakan daerah kepulauan, proses pemutakhiran data pemilih memerlukan koordinasi yang berkelanjutan serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Anggota KPU Kabupaten Pangkep, Samsudiarti, selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB menjelang Triwulan IV Tahun 2025. Ia menguraikan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, baik yang terkait dengan dinamika data kependudukan maupun tantangan lapangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dengan instansi terkait yang dinilai berperan penting dalam mendukung ketersediaan data yang akurat dan mutakhir.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, memaparkan beberapa tantangan teknis dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih, khususnya di wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses dan jaringan internet. Ia menyampaikan bahwa tantangan serupa juga kerap dihadapi pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Di samping itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga guna memastikan proses pemutakhiran data kepemiluan, termasuk data partai politik, dapat berjalan secara berkesinambungan.
Melalui pelaksanaan rapat ini, seluruh instansi yang hadir menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.