Pengumuman/SE

RALAT PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sehubungan dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebelumnya tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara. Bahwa Berdasarkan Poin 1 (Satu) di atas dimana ketentuan tersebut juga telah disampaikan pada pengumuman sebelumnya di poin 2 (dua) pada PENGUMUMAN NOMOR 269/PP.04.2-Pu/7310/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024. Maka berdasarkan hal tersebut telah dilakukan perbaikan sebagaimana data terlampir pada Pengumuman Nomor 270/PP.04.2-Pu/7310/2024 yang dapat diunduh melalui link berikut: Unduh  >> di sini <<

HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut lampiran pengumuman penetapan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024: Unduh >> Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi CPPS Pangkep Pilkada 2024  

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN PANGKEP UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis terhadap Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, pengumuman hasil seleksi tertulis dapat dilihat dan diunduh melalui link berikut: >> di sini <<

HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PADA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut lampiran pengumuman hasil penetapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024: Unduh >> Pengumuman Hasil Penetapan Seleksi CPPK Pangkep Pilkada 2024

RALAT PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sehubungan dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten pangkajene dan Kepulauan sebelumnya tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Berdasarkan hasil klarifikasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara No. Pendaftaran: 24-7310091002244 atas nama Rosma Yunita, bahwa yang bersangkutan mendaftar tidak sesuai domisili/KTP dengan wilayah kerja yang dilamar, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Berdasarkan poin 1 (satu) di atas, maka Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 menjadi 566 (Lima Ratus Enam Puluh Enam) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 120 (Seratus Dua Puluh) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir yang dapat diunduh >> di sini <<

Populer

Belum ada data.