Makassar, 6 Februari 2023, bertempat di Hotel Dalton Makassar pada Senin Selasa, (6-7 Februari 2023), KPU Kabupaten Pangkep melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual, kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Pangkep.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, PPK dan PPS diberikan pemahaman dalam melaksanakan verifikasi faktual dukungan calon DPD. Terutama dalam mengisi kertas kerja yang nantinya dibawa oleh PPS turun lapangan.
Bimtek hari pertama diikuti oleh PPK dan PPS dari enam Kecamatan, Balocci, Liukang Tangaya, Liukang Kalmas, Minasatene, Labakkang dan Tondong Tallasa, sedangkan hari kedua diikuti oleh PPK dan PPS dari tujuh Kecamatan, yaitu Pangkajene, Bungoro, Segeri, Mandalle, Marang, Liukang Tuppabiring, dan Liukang Tuppabiring Utara.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pangkep Burhan A, diharapkan melalui kegiatan Bimtek ini dapat menjadi bekal bagi anggota PPK dan PPS sebelum melakukan verifikasi faktual ke lapangan.
“Verifikasi faktual ini merupakan salah satu syarat yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan DPD untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan”, ungkap Burhan.
Sementara itu, Kordiv Teknis KPU Pangkep, Aminah, banyak berinteraksi dengan peserta, dalam rangka memberikan pemahaman terkait prosedur verifikasi faktual yang berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan KPU yang berlaku dalam tahapan yang akan berlangsung dari tanggal 6 Februari sampai tanggal 26 Februari 2023.
Selain Aminah, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Saharuddin Hafied, dan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Saiful Mujib, juga turut hadir memberikan materi.