Berita Terkini

KPU Pangkep Tetapkan 253.005 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan II

Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025) di Aula Kantor KPU Pangkep. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin KPU dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan terbarui, meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Ketua KPU Pangkep, Ichlas, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan layanan kepemiluan yang transparan dan terpercaya. Ia menegaskan bahwa forum pleno terbuka seperti ini memberi ruang bagi semua pihak untuk ikut mengawal akurasi data.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, memaparkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan, jumlah daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Pangkep pada triwulan kedua Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 253.005 pemilih, yang terdiri dari 121.814 pemilih laki-laki dan 131.191 pemilih perempuan.

Pleno ini juga dihadiri oleh berbagai instansi, mulai dari Bawaslu, Kodim 1421, Polres, Rutan, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, hingga Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Para peserta turut memberikan masukan, dan KPU Pangkep menyampaikan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, dokumen berita acara rekapitulasi dapat diakses melalui tautan berikut: BA-Rekap-PDPB-TWII-2025. Setelah penyerahan salinan berita acara kepada seluruh undangan, kegiatan resmi ditutup.

KPU Pangkep berharap melalui pleno ini, kerja sama lintas lembaga semakin kuat sehingga pemutakhiran data pemilih dapat terus berjalan dengan baik dan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali