
DEKATKAN PEMILIH KE TPS, KPU PANGKEP TAMBAH 1 TPS DALAM PDPB JUNI
Pangkajene, 22 Juni 2022, KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder atau Forum Mutarlih guna membahas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dihadiri oleh Bawaslu Pangkep, Polres, Kodim 1421, Disdukcapil, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, DPMD, Disdik Wilayah IX, Kemenag, Parpol dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (22/6) di Aula KPU Pangkep.
Dalam penyampaiannya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani menambahkan bahwa agenda Forum Mutarlih ini seperti pelaksanaan rakor sebelumnya adalah melaporkan proses penyusunan PDPB tiga bulan terakhir, tindak lanjut implementasi dukungan Surat Edaran Bupati Pangkep yang telah dikeluarkan sejak tahun 2021 tentang dukungan Pemerintahan Kecamatan, desa/kelurahan dalam mengirimkan sejumlah laporan kependudukan baik data kematian dan perpindahan penduduk warganya, progres penyusunan DPB periode Juni, saran/masukan dan tanggapan serta tindak lanjut KPU Pangkep termasuk juga memberikan laporan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Kecamatan Balocci tepatnya di Kelurahan Balocci Baru dengan pertimbangan kemudahan akses pemilih nantinya saat Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.
“Melalui forum ini kami juga menyampaikan bahwa bulan ini berdasarkan hasil kunjungan koordinasi kami di Kecamatan Balocci tepatnya di Kelurahan Balocci Baru beberapa waktu lalu bertemu dengan pemerintah kelurahan, tokoh agama, masyarakat dan beberapa pihak mengusulkan agar pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan nantinya untuk Kampung Bonti dengan jumlah pemilih sebanyak 122 pemilih dengan sebaran pemilih laki-laki sebanyak 58 pemilih dan pemilih Perempuan sebanyak 64 pemilih yang terdata di TPS 6 yang masih terkendala dari segi geografis cukup menyulitkan pemilih untuk ke TPS karena memakan waktu yang cukup lama berharap bisa dibuatkan 1 TPS lagi menjadi TPS 7, sehingga masyarakat atau pemilih di Kampung ini bisa lebih dekat dalam menyalurkan hak suaranya dan partisipasi pemilih di kelurahan ini bisa lebih meningkat “ Ujar Rohani
Saat ini Tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan, dan khusus untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan dilaksanakan pasca penyerahan DP4 Kemendagri kepada KPU RI yang diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Dalam rapat koordinasi yang juga turut dihadiri oleh Anggota KPU Sulawesi-Selatan Uslimin yang membidani data dan informasi mengapresiasi kinerja KPU Pangkep di dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan sepanjang tahun 2021 hingga tahun ini.
Dalam penyampaiannya Uslimin menyebut bahwa Kabupaten Pangkep di Tahun 2021 satu-satunya Daerah di Indonesia yang bisa mendorong Bupatinya mengeluarkan Surat Edaran dukungan pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan hingga Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan di tingkat RT/RW untuk melaporkan progress data kependudukan yang meninggal, pindah domisili di wilayahnya sebagai upaya membantu KPU di dalam menyusun data pemilih berkualitas, terlebih saat ini telah memasuki tahapan Pemilu 2024, terbaru di tahun ini juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Pangkep untuk menyampaikan kepada camat dan desa/Lurah dalam hal permintaan data dusun/rt/rw dalam rangka pemetaan TPS persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 adalah bukti kepedulian pemerintah daerah sangat peduli dengan seluruh proses yang sedang di kerjakan oleh KPU Pangkep.