Berita Terkini

KPU PANGKEP LAKSANAKAN SOSIALISASI PENETAPAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN PANGKEP PADA PEMILU TAHUN 2024

Makassar, 20 Maret 2023, bertempat di Hotel Dalton Makassar pada Senin (20/3), KPU Kabupaten Pangkep melaksanakan Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD yang dihadiri oleh perwakilan Bupati Kabupaten Pangkep, dalam hal ini oleh Kepala Kesbangpol, Unsur Forkopimda, Camat se-Kabupaten Pangkep, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat (adat) serta pimpinan Partai Politik.

Dibuka langsung oleh Ketua KPU Pangkep Burhan A, dan turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara, Aminah yang juga membawakan materi terkait Sosialisai Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024..

Secara keseluruhan, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, dalam Lampiran XXVI penetapan jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya untuk Kabupaten Pangkep yang tersebar di 13 Kecamatan dengan jumlah penduduk 352.949 dengan jumlah sebaran sebanyak 35 kursi.

Pada saat kami mengadakan uji publik untuk penataan dapil, adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat dan pihak terkait sudah kami laporkan, dan dalam sistem penataan dapil ini kami menggunakan sistem yang ditetapkan Kemendagri dan tentu itu sudah berdasarkan dari hasil yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sudah melakukan perekapan jumlah penduduk.” Ungkap Aminah.

Bahwa penetapan Dapil dan alokasi kursi ini sebelumya telah melewati beberapa proses tahapan. Di antaranya adalah adanya rancangan yang sudah di umumkan dan di uji publikkan. Termasuk dalam proses pelaksanaan penataan Dapil dan alokasi kursi ini KPU Kabupaten Pangkep menggunakan satu Aplikasi yg disebut aplikasi SIDAPIL  (Sistem Informasi Daerah Pemilihan) yang  menjadi rujukan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,082 kali