
KPU PANGKEP TETAPKAN 249.676 DPS PADA PILKADA 2024
KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024.
Melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Rans Cafe, Jl. Poros Terminal Baru, Kecamatan Pangkajene (11/8/24), KPU Pangkep menetapkan 249.676 DPS. Terdiri dari 120.114 pemilih laki-laki dan 129.562 pemilih perempuan, tersebar di 13 kecamatan, 113 desa dan kelurahan yang terbagi ke 555 TPS.
Penetapan DPS ini berdasarkan berita acara nomor :722/PL.01.2-BA/7310/2024, pertanggal 11 Agustus 2024.