Berita Terkini

KPU PANGKEP TETAPKAN DPB MARET SEBANYAK 232.970 PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022, pada Kamis (31/03) di Aula Kantor KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Kasubag dan Staf dan Operator Datin.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi internal ini, ditetapkan pemilih DPB periode Maret sebanyak 232.970 dengan rincian pemilih Laki-Laki 111.157 dan pemilih Perempuan sebanyak 121.813 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula. 

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rohani mengungkapkan bahwa bulan Maret ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 182 pemilih yang terdiri dari 177 Pemilih Pemula dan 5 Pemilih baru dari Pensiunan Polri, Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 53 Pemilih, Ujar Rohani.

"Selain itu untuk kategori Pemilih TMS sebanyak 53 Pemilih disebabkan karena 34 orang pemilih meninggal dunia, 11 orang pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep dan 8 orang pemilih yang terpilih menjadi POLRI " lanjut Rohani.

Rohani juga menyampaikan bahwa seluruh tanggapan yang masuk didapatkan melalui saran, masukan berbagai stakeholders yang sehari sebelumnya juga telah menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders Triwulan pertama yang dihadiri Bawaslu, Disdukcapil, Kemenag, TNI, Kesbangpol, DPMD dan perwakilan Parpol yang membahas penyusunan DPB sebelumnya dan penyusunan DPB periode Maret yang telah ditetapkan hari ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 626 kali