Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepuluan mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 736 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sejumlah 19.890.

 

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON PADA PILKADA 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 728 kali