
PERIODE JANUARI, KPU PANGKEP TETAPKAN DPB SEBANYAK 232.863 PEMILIH
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari, Senin (31/01) di Aula Kantor KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Kasubag, Staf dan Operator Datin.
Dalam pleno rekapitulasi internal ini ditetapkan pemilih DPB periode Januari sebanyak 232.863 dengan rincian pemilih laki-laki 111.123 dan pemilih perempuan sebanyak 121.740 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani mengungkapkan bahwa bulan Januari ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 131 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 101 dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 18 pemilih.
" Selain itu untuk kategori Pemilih TMS disebabkan karena 88 orang meninggal dunia, 13 pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep " tutup Rohani.