Lewat Forum Konsultasi Publik, KPU Pangkep Serap Masukan untuk Pembenahan Layanan PPID
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Standar Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (14/10/2026). Forum ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan KPU Pangkep. Kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan KPU Republik Indonesia sekaligus menjadi bagian dari upaya meninjau standar pelayanan agar semakin transparan, mudah diakses, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas. Forum dipimpin Plt. Ketua KPU Pangkep Saiful Mujib, didampingi Anggota KPU Pangkep Hasanuddin G. Kuna, Satria Hasan, dan Samsudiarti, serta Sekretaris KPU Pangkep Fitria. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Ketua Bawaslu Pangkep, perwakilan Kesbangpol, akademisi STAI DDI Pangkep, Ketua Forum Disabilitas Pangkep, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan perwakilan partai politik. Dalam pembahasan, KPU Pangkep menjelaskan bahwa standar pelayanan informasi publik berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023. Sesuai ketentuan tersebut, informasi publik dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni informasi berkala yang diumumkan secara rutin, informasi serta-merta yang harus diumumkan segera ketika diperlukan, dan informasi setiap saat yang tersedia untuk diakses sesuai kebutuhan. Masyarakat dapat memperoleh informasi tersebut secara gratis melalui laman pangkajenekep.ppid.kpu.go.id maupun dengan mendatangi meja pelayanan informasi di Kantor KPU Pangkep. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan pelayanan PPID. Dari aspek aksesibilitas, peserta mengusulkan penambahan tiang pegangan dan ruang tunggu prioritas bagi penyandang disabilitas, serta penyediaan juru bahasa isyarat dan dokumen Braille agar informasi dapat diakses oleh lebih banyak kalangan. Masukan lainnya mencakup penguatan kemitraan dengan media massa, termasuk media lokal, serta penjajakan nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi untuk mendukung kajian pelayanan publik. Berbagai usulan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KPU Pangkep dalam meninjau standar dan pelaksanaan layanan informasi. Forum diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik oleh seluruh unsur yang hadir. Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui revisi standar operasional prosedur (SOP) internal PPID, pembenahan fasilitas kantor agar lebih inklusif, penguatan kapasitas pejabat teknis PPID, serta perluasan kemitraan dengan media dalam penyebarluasan informasi. ....
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan sebanyak 261.864 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut bertambah 212 pemilih atau 0,08 persen dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang mencatat 261.652 pemilih. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (29/9/2026). Dari total 261.864 pemilih, sebanyak 126.110 orang atau 48,2 persen merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 135.754 orang atau 51,8 persen merupakan pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pangkep. Masyarakat dapat mengakses dokumen resmi hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Dokumen tersebut meliputi: Salinan Keputusan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat diakses melalui JDIH KPU Pangkep Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat diakses melalui BA-REKAP-PDPB-TWIII-2026-PANGKEP Masyarakat Dapat Ikut Memperbarui Data Pemilih Pemutakhiran data pemilih tidak hanya membutuhkan kerja KPU, tetapi juga partisipasi masyarakat. Warga dapat menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data yang berkaitan dengan status kepemiluan. Beberapa perubahan yang dapat dilaporkan antara lain pindah domisili, perubahan status, pemilih pemula, maupun perubahan data lainnya yang perlu diperbarui. Laporan dapat disampaikan secara langsung melalui layanan PDPB di Kantor KPU Pangkep. Masyarakat juga dapat melaporkan perubahan data secara mandiri melalui formulir Lapor Data Pemilih Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan data dan informasi yang benar akan membantu KPU menjaga data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini. ....
KPU Pangkep Tetapkan 261.864 Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan 261.864 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (29/9/2026). Jumlah tersebut bertambah 212 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II yang mencatat 261.652 pemilih. Dengan demikian, jumlah pemilih pada Triwulan III mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen. Rapat pleno digelar sebagai pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rekapitulasi dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap diperbarui berdasarkan perubahan data kependudukan dan informasi yang diterima KPU. Dalam sambutannya, Plt. Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Saiful Mujib, menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam proses pemutakhiran data. Menurutnya, penggunaan Sidalih perlu didukung dengan proses verifikasi yang cermat agar data yang dihasilkan tetap valid, akuntabel, dan mutakhir. Data hasil PDPB juga menjadi salah satu bahan sandingan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahapan pemilu mendatang. Pemaparan hasil rekapitulasi disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pangkep, Samsudiarti. Dari total 261.864 pemilih, sebanyak 135.754 merupakan pemilih perempuan atau 51,8 persen, sedangkan pemilih laki-laki berjumlah 126.110 orang atau 48,2 persen. Jika dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Labakkang menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 31.972 pemilih. Sementara itu, Kecamatan Tondong Tallasa memiliki jumlah pemilih paling sedikit dengan 7.913 pemilih. Rapat pleno turut dihadiri Bawaslu Pangkep, Kodim 1421, Polres Pangkep, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB Pangkep, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Dalam pembahasan, peserta rapat menyampaikan sejumlah masukan dan tanggapan terkait pemutakhiran data pemilih. Masukan tersebut antara lain berkaitan dengan pendokumentasian hasil rapat, koordinasi antarinstansi dalam pembaruan data, serta pentingnya pendidikan pemilih secara berkelanjutan, terutama bagi pemilih pemula. Rapat pleno kemudian menetapkan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 Kabupaten Pangkep sebanyak 261.864 pemilih yang tersebar di 13 kecamatan. KPU Kabupaten Pangkep akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dalam rapat pleno sepanjang disertai dokumen pendukung yang sah. Pemutakhiran juga akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan Dukcapil, DPMD, Bawaslu, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan perubahan data pemilih dapat diverifikasi dan dicatat secara tepat. ....
KPU Pangkep Uji Gagasan Kandidat dalam Debat Pilketos di SMAN 11 dan SMKN 2
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) ikut terlibat dalam pelaksanaan debat kandidat Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pilketos) di sejumlah sekolah di Kabupaten Pangkep. Dalam kegiatan tersebut, KPU Pangkep mengambil peran sebagai panelis untuk menguji visi, program, dan pemahaman para kandidat terhadap persoalan di lingkungan sekolah. Terbaru, keterlibatan tersebut terlihat dalam Debat Kandidat Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 11 Pangkep Periode 2026–2027 yang berlangsung pada Senin (28/9/2026). Dua pasangan calon mengikuti debat yang berlangsung di hadapan warga sekolah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Kabupaten Pangkep. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Pangkep Hasanuddin G. Kuna hadir sebagai salah satu panelis. Ia didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan H. Satria Hasan serta Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM Muhammad Afif Ruslin. Turut hadir perwakilan Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati, jajaran pimpinan sekolah, serta seluruh warga SMA Negeri 11 Pangkep. Debat diawali dengan pembacaan tata tertib dan perkenalan pasangan calon, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Setelah itu, kedua pasangan calon menjawab pertanyaan panelis dan saling menanggapi gagasan dalam sesi debat antarkandidat. Sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan siswa menjadi bahan pembahasan. Mulai dari kerealistisan visi dan evaluasi program, penentuan prioritas ketika anggaran terbatas, keseimbangan kedisiplinan dan kreativitas siswa, hingga pengelolaan anggaran serta fasilitas sekolah. Pertanyaan juga menyentuh penguatan Gerakan Literasi Sekolah “Buku Berjalan” dan rencana memastikan keterlibatan siswa secara inklusif dalam kepengurusan OSIS setelah pemilihan. Melalui pertanyaan tersebut, KPU Pangkep tidak hanya hadir dalam kegiatan debat, tetapi turut mengarahkan kandidat untuk menjelaskan program secara lebih konkret dan mempertanggungjawabkan gagasan yang mereka tawarkan kepada calon pemilih. Sebelumnya, peran serupa juga dijalankan KPU Pangkep dalam Debat Kandidat Pilketos SMK Negeri 2 Pangkep pada Kamis (24/9/2026). Hasanuddin G. Kuna menjadi salah satu panelis dalam debat yang mempertemukan tiga pasangan calon. Debat di SMK Negeri 2 Pangkep berlangsung dalam lima sesi, mulai dari penyampaian visi, misi, dan program kerja, pertanyaan panelis, tanya jawab antarpasangan calon, sesi sanggah-menyanggah, hingga pidato penutup. Para kandidat diberi ruang untuk menguji gagasan satu sama lain dan menjelaskan program yang mereka tawarkan. Keterlibatan KPU Pangkep dalam kedua debat tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Pilketos Serentak yang akan digelar pada Rabu, 30 September 2026. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak di SMA/SMK se-Kabupaten Pangkep bersama sekolah lainnya di Sulawesi Selatan. ....
Dari Edukasi Demokrasi hingga Debat Kandidat, KPU Dampingi Pilketos SMKN 3 Pangkep
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) di SMK Negeri 3 Pangkep memasuki tahapan penting dengan keterlibatan langsung KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Rangkaian kegiatan berlangsung pada Rabu (23/9/2026), diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan dengan debat kandidat. Pada apel pagi, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Pangkep, Hasanuddin G. Kuna, bertindak sebagai inspektur apel. Ia didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan H. Satria Hasan, Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Muhammad Afif Ruslin, serta jajaran staf KPU Pangkep. Di hadapan para siswa, Hasanuddin memberikan pembekalan mengenai pentingnya memahami nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Edukasi tersebut menjadi bagian dari persiapan siswa sebagai pemilih dalam Pilketos yang akan digelar pada 30 September 2026. Menurut Hasanuddin, Pilketos tidak sekadar menjadi proses memilih Ketua OSIS, tetapi juga menjadi ruang bagi siswa untuk belajar mengenal dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi secara langsung. Proses pemilihan di SMKN 3 Pangkep dirancang dengan melibatkan siswa dalam berbagai unsur kepanitiaan, mulai dari panitia pemilihan, panitia pengawas, hingga panitia kehormatan. Seluruh tahapan disusun secara terjadwal, termasuk masa kampanye dan debat kandidat, sebelum memasuki hari pemungutan suara. Prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) menjadi bagian yang dikenalkan dalam pelaksanaan Pilketos. Dengan demikian, siswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai demokrasi melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga mengalaminya secara langsung dalam lingkungan sekolah. Usai apel, rangkaian kegiatan berlanjut dengan Debat Kandidat Pilketos periode 2026–2027. Hasanuddin G. Kuna dan H. Satria Hasan hadir sebagai panelis dalam debat yang diikuti oleh tiga pasangan calon. Debat menjadi ruang bagi setiap pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan di hadapan seluruh civitas sekolah. Gagasan yang disampaikan mencakup sejumlah isu yang dekat dengan kehidupan siswa, mulai dari kedisiplinan, lingkungan sekolah, religiusitas dan kebersamaan dalam keberagaman, hingga pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Sesi tanya jawab juga membahas sejumlah persoalan yang dihadapi pelajar, seperti perundungan, penyalahgunaan teknologi, serta pengelolaan organisasi di tengah tuntutan akademik. Para kandidat diberi kesempatan untuk menjelaskan gagasan sekaligus merespons persoalan yang diangkat dalam debat. Dalam kesempatan tersebut, KPU Pangkep mengingatkan para siswa agar menjadikan Pilketos sebagai ruang belajar berdemokrasi. Pilihan terhadap calon tidak semata-mata didasarkan pada popularitas, tetapi juga mempertimbangkan visi, program kerja, dan kemampuan calon untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Para kandidat kemudian menyampaikan pernyataan penutup yang kembali menegaskan visi dan misi masing-masing. Mereka juga mengajak seluruh siswa menjaga persatuan dan sportivitas selama proses pemilihan berlangsung. Selain tahapan kampanye dan debat, SMKN 3 Pangkep menyiapkan inovasi untuk mendorong partisipasi siswa pada hari pemungutan suara melalui "Sayembara Selfie". Siswa diajak mendokumentasikan momen partisipasinya di tempat pemungutan suara melalui swafoto kreatif. Pemungutan suara Pilketos SMKN 3 Pangkep dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026. KPU Pangkep turut memberikan pendampingan teknis sebagai bagian dari edukasi demokrasi bagi pemilih pemula. ....
KPU Kenalkan Praktik Demokrasi lewat Sosialisasi Pilketos di SMK Negeri 2 Pangkep
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - SMK Negeri 2 Pangkep mulai mematangkan persiapan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pilketos) yang akan digelar secara serentak di wilayah Sulawesi Selatan berdasarkan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaksanaan Pilketos serentak ini disebut menjadi yang pertama kali digelar secara serentak di Indonesia. Sebagai bagian dari persiapan, SMK Negeri 2 Pangkep menggelar Sosialisasi Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS pada Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi siswa untuk memahami proses pemilihan sekaligus nilai-nilai demokrasi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Pilketos. KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) turut hadir dalam kegiatan tersebut. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Pangkep, Hasanuddin G. Kuna, memberikan edukasi kepemiluan kepada para siswa. Dalam kesempatan itu, KPU Pangkep juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan dukungan teknis dalam pelaksanaan Pilketos serentak di SMK Negeri 2 Pangkep. Kehadiran KPU Pangkep menjadi bagian dari upaya mengenalkan praktik demokrasi secara langsung kepada siswa. Materi yang disampaikan mencakup sejumlah hal mendasar dalam pemilihan, termasuk hak pilih seluruh siswa, termasuk mereka yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Siswa juga diajak memahami pentingnya menentukan pilihan secara berintegritas serta melihat Pilketos sebagai ruang belajar kepemimpinan. Salah satu konsep yang diperkenalkan ialah pasangan calon yang terdiri atas siswa kelas XI dan kelas X sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan sekolah. Seluruh tahapan Pilketos nantinya akan dilaksanakan dengan berpedoman pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL). Penerapan asas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari teknis pemilihan, tetapi juga menjadi pengalaman demokrasi yang dapat dipahami dan diterapkan oleh siswa. Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Bawaslu Pangkep. Kehadiran kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengenal nilai-nilai demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan dari perspektif yang lebih dekat dengan pengalaman mereka di sekolah. ....