KPU Pangkep Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Tekankan Kualitas Penyelenggara dan Pendidikan Pemilih
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Rabu (29/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Taufan Pawe bersama tim disambut langsung oleh Plh. Ketua dan Sekretaris KPU Pangkep, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dan diskusi bersama jajaran komisioner serta sekretariat di aula kantor KPU. Plh. Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sekaligus membuka ruang dialog bagi seluruh peserta. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Kami juga membuka ruang bagi bapak dan ibu untuk menyampaikan masukan, karena hal tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPR RI,” ujarnya. Dalam arahannya, Taufan Pawe menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas konstitusional Komisi II DPR RI dalam melakukan pengawasan sekaligus menghimpun informasi dari daerah. “Saya hadir untuk menjalankan tugas konstitusional, menyerap, mendengar, dan menghimpun berbagai masukan dari daerah untuk dibawa dalam forum pembahasan di tingkat pusat,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya pembenahan penyelenggara pemilu, khususnya pada aspek rekrutmen. “Rekrutmen harus menjadi tolak ukur. Kalau prosesnya baik, maka kualitas penyelenggara juga akan terjaga,” tegasnya. Selain itu, ia menyoroti perlunya penguatan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Kita perlu terus mendorong kesadaran masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas, sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang dapat merusak kualitas demokrasi,” lanjutnya. Dalam sesi diskusi, Saiful Mujib, menegaskan bahwa aspek rekrutmen menjadi perhatian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemilu. “Rekrutmen ini sangat urgen, agar penyelenggara yang terpilih benar-benar sesuai harapan dan mampu menjaga marwah lembaga,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam evaluasi pelaksanaan sebelumnya terdapat sejumlah dinamika di lapangan yang berkaitan dengan pemahaman teknis dan pengelolaan data pemilih, sehingga perlu menjadi perhatian bersama ke depan. Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Hasanuddin G. Kuna, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tetap berjalan secara berkelanjutan. “Sampai sekarang kami tetap melakukan sosialisasi. Ada beberapa segmen yang menjadi fokus kami, seperti pemilih pemula yang sudah kami lakukan di sepuluh sekolah, kemudian rencana ke pemilih disabilitas, serta kelompok marginal,” jelasnya. “Dalam prosesnya kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga sangat membantu pelaksanaan, meskipun dilakukan di masa non tahapan dengan berbagai keterbatasan,” tambahnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, menyoroti tantangan geografis Kabupaten Pangkep yang memiliki karakteristik wilayah daratan, pegunungan, dan kepulauan. “Kondisi Pangkep ini sering disebut tiga dimensi, ada daratan, pegunungan, dan kepulauan. Di wilayah kepulauan, pendataan pemilih itu cukup menantang karena akses dan mobilitas yang terbatas,” ujarnya. “Dalam satu hari tidak semua wilayah bisa dijangkau, sementara kebutuhan layanan tetap harus terpenuhi. Ini yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan teknis ke depan,” lanjutnya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Taufan Pawe menyatakan bahwa seluruh hal yang disampaikan akan menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat. Ia juga mendorong jajaran KPU Pangkep untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas. ....
KPU Pangkep Bahas Rencana Sosialisasi Disabilitas dan Kebijakan Kerja Fleksibel dalam Rapat Rutin
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Rutin pada Kamis (9/4/2026) di Aula Kantor KPU Pangkep. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari rencana sosialisasi bagi pemilih disabilitas hingga penyesuaian sistem kerja pegawai. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Pangkep dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat. Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah rencana pelaksanaan sosialisasi Prioritas Nasional KPU yang menyasar segmen pemilih rentan, khususnya penyandang disabilitas. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di SLB Negeri 1 Pangkep dan SLB YPPLB Pangkep sebagai upaya meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih disabilitas dalam proses demokrasi. Selain itu, rapat juga membahas pemberlakuan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai di lingkungan KPU Pangkep melalui skema fleksibilitas kerja atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 884/SDM.04.1-SD/04/2026. Dalam upaya mendukung kebijakan pengelolaan energi dan perlindungan lingkungan jangka panjang, seluruh unit kerja diinstruksikan untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi. Di antaranya dengan membatasi perjalanan dinas, mengoptimalkan pelaksanaan rapat daring, membatasi penggunaan kendaraan dinas, serta menggunakan sumber daya seperti listrik dan air secara bijak. Tak kalah penting, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. Seluruh pegawai didorong untuk lebih memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulanan dan Laporan Kinerja Harian sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. ....
Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Pangkep. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 260.132 pemilih, dengan rincian 125.271 pemilih laki-laki dan 134.861 pemilih perempuan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya KPU untuk memelihara dan memperbaharui data pemilih secara terus-menerus, guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen resmi terkait hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 melalui: Salinan Keputusan: laman JDIH KPU Pangkep Berita Acara: BA-REKAP-PDPB-TWI-2026-PANGKEP KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, maupun pemilih pemula, melalui layanan PDPB yang tersedia di Kantor KPU Pangkep, atau secara mandiri melalui tautan Lapor Data Pemilih Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi masyarakat. ....
Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026, KPU Pangkep Catat 260.132 Pemilih
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) di Aula Kantor KPU Pangkep. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Pangkep, Polres, Kodim 1421, Kesbangpol, Disdukcapil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Rutan, Kementerian Agama. Turut hadir Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Plh. Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya memperbarui data pemilih secara terus-menerus berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu atau pilkada terakhir. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya. “PDPB ini dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir. Prosesnya juga dilakukan secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional,” ujarnya. Ia menambahkan, pemutakhiran data mencakup warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti berusia minimal 17 tahun, memiliki identitas kependudukan, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya. Selain itu, KPU juga melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan TNI, Polri, dan Rutan, untuk memastikan validitas data, seperti penyesuaian bagi anggota yang pensiun atau warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pangkep, Samsudiarti, dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme pengolahan data PDPB. Data yang digunakan bersumber dari DP4 terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang kemudian disinkronkan dengan data pemilih terakhir. Menurutnya, dalam proses pemutakhiran terdapat dua kategori utama, yakni data pemilih baru dan data yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih baru meliputi warga yang telah berusia 17 tahun, pindah domisili ke Pangkep, serta pensiunan TNI/Polri. Sementara data TMS mencakup pemilih yang meninggal dunia, menjadi anggota aktif TNI/Polri, atau pindah domisili ke luar wilayah Pangkep. Hasil rekapitulasi menunjukkan adanya penurunan jumlah pemilih. Dari sebelumnya 260.429 pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025, menjadi 260.132 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Secara keseluruhan, terjadi penurunan rata-rata sekitar 0,11 persen di sebagian besar kecamatan. Adapun rincian jumlah pemilih terdiri dari 125.271 laki-laki dan 134.861 perempuan. Samsudiarti juga menyampaikan bahwa KPU Pangkep terus membuka layanan PDPB bagi masyarakat yang ingin melaporkan perubahan data pemilih. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Dalam forum tersebut, Bawaslu Pangkep turut memberikan sejumlah masukan. Bawaslu menekankan pentingnya PDPB sebagai dasar pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu mendatang, serta perlunya penguatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan agar data yang dihimpun semakin komprehensif. Menanggapi hal itu, Saiful Mujib menyatakan komitmen KPU untuk menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan. “Kami akan terus berupaya mengakomodir masukan dari Bawaslu dan seluruh pihak terkait, meskipun terdapat berbagai keterbatasan di lapangan,” katanya. Sejumlah instansi yang hadir juga memberikan tanggapan dan saran, yang disambut positif oleh KPU Pangkep sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas data pemilih. Pada sesi akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 oleh KPU Pangkep, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan instansi yang hadir. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat basis data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di masa mendatang. Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, dokumen terkait rekapitulasi tersebut dapat diakses melalui laman JDIH KPU Pangkep untuk Salinan Keputusan Penetapan Rekapitulasi PDPB. ....
Jaga Validitas Data, KPU Pangkep Laksanakan Coklit Terbatas di Empat Kecamatan
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas pada Senin (30/3/2026) di sejumlah wilayah kecamatan. Coklit terbatas ini dilaksanakan di Kecamatan Pangkajene, Bungoro, Labakkang, dan Segeri, dengan melibatkan jajaran KPU Pangkep. Plh. Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib, bersama Anggota KPU Pangkep, Samsudiarti dan Hasanuddin G. Kuna, turut turun langsung ke lapangan didampingi staf sekretariat. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkep. Sebelum pelaksanaan di lapangan, KPU Pangkep terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya, tim melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah pemilih serta kantor kelurahan dan desa guna memastikan keakuratan data yang dimiliki. Coklit terbatas ini difokuskan pada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik karena meninggal dunia, pindah domisili, maupun adanya ketidaksesuaian data. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas dan kualitas data pemilih. Hasil dari coklit terbatas (coktas) ini akan digunakan sebagai bahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui verifikasi faktual yang dilakukan, KPU Pangkep berupaya menyusun daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai tindak lanjut, KPU Pangkep dijadwalkan akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada 2 April 2026. Melalui rangkaian kegiatan ini, KPU Pangkep terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan kredibel. ....
Mempererat Silaturahmi, KPU Pangkep Berbagi dan Menyapa Anak-Anak Panti
Pangkajene, kab-pangkep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan kunjungan ke Panti Asuhan Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Pangkep dalam mempererat silaturahmi serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, KPU Pangkep menyerahkan santunan kepada pihak panti. Rombongan KPU Pangkep diterima oleh perwakilan pengelola panti, Drs. H. Amiruddin Muhkamat, serta bertemu langsung dengan anak-anak panti. Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga diisi dengan doa bersama. Adapun pihak KPU Pangkep yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota KPU Pangkep Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Hasanuddin G. Kuna, Sekretaris KPU Pangkep Zainal Abidin, Kasubag Parmas dan SDM Muhammad Afif Ruslin, serta sejumlah staf sekretariat KPU Pangkep. KPU Pangkep berharap dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, memperkuat nilai kebersamaan, serta menumbuhkan semangat berbagi, khususnya dalam menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. ....