
PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahwa berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 377/PP.04.1-Pu/7310/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum tahun 2024 yang semula jadwal penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 18 Desember 2022 s.d.27 Desember 2022, maka mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2022.
Info persyaratan dan jadwal pendaftaran secara lengkap dapat diunduh melalui link: https://kab-pangkep.kpu.go.id/public/kab-pangkep2/dmdocument/1671773049PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PPS PEMILU TAHUN 2024.pdf